Remaja 15 Tahun di Bandung Diperkosa, Pelaku Ditangkap

Posted on

Seorang remaja wanita berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Aksi bejad itu dilakukan pria berinisial E (21) yang sudah diamankan polisi.

Ibu korban berinisial TR melaporkan aksi bejad yang dilakukan pelaku pada 26 Mei 2025 lalu. Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan LP/B/322/VI/2025/SPKT/Polresta Bandung/Polda Jabar.

“Kasus yang dilaporkan oleh Sdri TR pada bulan Mei 2025 tetap berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Perkara Pidana, dimulai dari tahap penyelidikan, tahap penyidikan, dan penetapan tersangka,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Kamis (25/9/2025).

Aksi bejad itu dilakukan pelaku E saat mengajak korban ke kontrakannya. Saat itu, korban menolak ajakan tersebut. Namun, pelaku justru memaksa dan menarik tangan korban ke dalam kontrakannya.

Setelah itu pelaku langsung mengunci pintu kontrakan dari dalam. Kemudian pelaku mengajak korban ke area kamar dan secara paksa membaringkannya di atas kasur.

“Pelaku E melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban,” katanya.

Saat melakukan aksinya, pelaku sempat merekam menggunakan ponselnya namun dilawan oleh korban. Akan tetapi, korban tidak berdaya dan pelaku langsung melakukan aksi bejadnya.

“Setelah selesai, pelaku sempat mengecek ke area luar kontrakan. Kemudian korban langsung pergi dan pulang ke rumahnya,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku E bisa diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung.

“Setelah melakukan penyelidikan, dan melengkapi dua alat bukti. Kami bisa amankan pelaku inisial E,” tegasnya.

Dia menegaskan saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Bandung dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Jadi penanganan kasus ini tetap kami kawal dan masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk mengungkap motif,” pungkasnya.