Rekam Jejak Hitam yang Bikin Ammar Zoni Dieksekusi ke Nusakambangan

Posted on

Aktor Ammar Zoni kembali harus berhadapan dengan hukum. Untuk keempat kalinya, ia tersandung kasus narkoba, dan kali ini, kasusnya dianggap lebih berat. Ammar diduga mengedarkan sabu serta ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kamis dini hari (16/10/2025), tepat saat sebagian besar warga ibu kota masih terlelap, iring-iringan pengamanan ketat bergerak menuju Pulau Nusakambangan. Di sanalah Ammar Zoni resmi dipindahkan, ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, fasilitas dengan pengawasan paling ketat di Indonesia.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, membenarkan kabar pemindahan tersebut.

“Ya, Ammar Zoni dipindahkan sekitar pukul 00.30 ataupun 01.00 pagi tadi dari Lapas 1 Cipinang ke Lapas Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan. Dengan pengawalan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ditpamintel, petugas pemasyarakatan Jakarta, Mabes Polri, dan juga Polres,” kata Rika Aprianti sebagaimana dilansir dari infoHot, pada Kamis (16/10/2025).

Rika menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Karena semangat kita sesuai dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, dan Dirjen PAS. Lapas harus bersih dari narkoba dan sudah jelas berkali-kali Pak Menteri menyampaikan tidak ada ampun bagi yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas. Lapas harus zero dari narkoba,” tegas Rika.

Kini Ammar ditempatkan dalam sistem isolasi One Man One Cell, yang berarti satu sel hanya untuk satu narapidana tanpa interaksi langsung dengan penghuni lain.

“One man one cell itu adalah satu sel dia sendiri dan pengeluarannya itu diberikan hak untuk keluar berangin-angin sekitar satu jam. Pembinaan yang diberikan adalah pembinaan kepribadian, seperti keagamaan. Dia juga berhak mendapatkan bimbingan dari psikolog dan lain-lain,” jelas Rika.

Status Ammar Zoni kini dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk), mengingat rekam jejak dan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

“Warga binaan high risk, siapa pun itu dan kita sudah punya lebih dari 1.500, termasuk dalam hal ini Ammar Zoni. Kita berharap banget bisa mengubah perilakunya. Jadi bukan hanya soal penghukuman, tapi juga pembinaan agar dia menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi,” ujar Rika.

Meski ditempatkan di sel isolasi dengan pengawasan ketat, status tersebut tidak bersifat permanen. Evaluasi akan dilakukan secara berkala.

“Setelah enam bulan nanti akan diasesmen. Apabila menunjukkan perubahan atau penurunan risiko, maka yang bersangkutan bisa turun grade-nya ke maksimum. Ini berlaku kepada semua warga binaan risiko tinggi, bukan hanya Ammar Zoni,” kata Rika.

Terkait proses hukum yang masih berjalan, Ditjenpas menegaskan akan mendukung sepenuhnya penegakan hukum.

“Kalau proses, pastinya kita mengikuti sesuai dengan proses yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang saat ini melakukan proses-proses pemeriksaan, penyidikan, sampai nanti dengan audisi yang pasti kita akan support. Untuk pemeriksaan itu kita dukung semua data-datanya,” ungkapnya.

Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menjadi babak baru dalam perjalanan hukumnya. Dari balik sel isolasi berpengamanan tinggi, sang aktor kini menghadapi konsekuensi paling berat atas pilihan yang berulang kali menyeretnya pada jerat narkoba.

Artikel ini sudah tayang di infoHot

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *