Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memperluas penghentian sementara penerbitan izin perumahan ke seluruh wilayah Jawa Barat mulai mendapat respons dari kalangan pengembang properti.
Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Barat, Norman Nurdjaman, mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait arah dan durasi kebijakan tersebut.
Menurutnya, pengembang perlu kejelasan agar dapat menyesuaikan langkah usaha ke depan setelah dikeluarkannya kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan.
“Saya masih nunggu, kita mau audiensi dengan gubernur. Kita mau tahu arah kebijakannya ke mana dan sampai kapan,” ujar Norman saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
Norman mengungkapkan, hingga saat ini REI Jawa Barat juga tengah melakukan pendataan internal untuk mengetahui seberapa besar dampak kebijakan penghentian perizinan tersebut terhadap para anggotanya.
“Kedua, kita masih melakukan pendataan dengan keluarnya penghentian perizinan ini berapa banyak developer dari 427 anggota kita yang terdampak,” katanya.
Ia menambahkan, REI Jawa Barat tidak bergerak sendiri dalam menyikapi kebijakan ini. Koordinasi juga dilakukan dengan pengurus pusat agar sikap organisasi sejalan di tingkat nasional.
“Terus kemudian kita ada rakor khusus dengan DPP besok di Jakarta untuk membicarakan masalah ini,” ucap Norman.
