Ratusan Pegawai PPPK dan CPNS Kabupaten Bogor Dilantik, Bupati Rudy Susmanto Tekankan Pentingnya Integritas

Posted on

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bogor resmi dilantik. Dalam momen sakral itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparatur negara.

Pelantikan yang dihadiri Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh dilakukan di lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor pada Kamis (17/4/2025). Adapun pegawai yang dilantik yakni 3.676 PPPK dan CPNS formasi tahun 2024 yang terdiri dari 3.324 PPPK dan 352 CPNS.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa momentum pelantikan ini menjadi semangat baru bagi Kabupaten Bogor dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Rudy menitipkan pentingnya pegawai menjaga integritas dan nama baik pemerintah.

“Kurang lebih ada 3.600 orang yang dilantik hari ini. Ini menjadi semangat baru untuk membangun Kabupaten Bogor, yang merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Barat bahkan di Indonesia,” ungkap Rudy.

“Kami ucapkan selamat bertugas. Yang terpenting adalah jaga integritas dan kehormatan Kabupaten Bogor. Karena nama baik Kabupaten ada pada Bapak-Ibu sekalian,” lanjutnya.

Pada momen tersebut, Pemkab Bogor juga menerima penghargaan dari BKN RI atas keberhasilannya sebagai salah satu daerah tercepat dalam proses pengangkatan CASN Tahun 2024.

“Baru 36 kabupaten/kota di Indonesia yang telah melantik CPNS dan PPPK. Kabupaten Bogor termasuk tercepat dan sudah kami cek dari sisi anggaran, semuanya aman,” kata Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh.

“Kabupaten Bogor adalah kabupaten yang rasa provinsi. Penduduknya 5,8 juta. Ini kekuatan besar yang harus dibarengi dengan pelayanan publik yang optimal,” sambungnya.

Zudan menambahkan, BKN RI menginginkan Pemkab Bogor bisa memberi pelatihan manajemen risiko kepada para pegawai. Hal itu dilakukan agar tidak ada hal-hal tidak diinginkan dilakukan oleh pegawai.

“Jangan sampai ada resiko hukum, resiko operasional, atau bahkan defisit anggaran yang mengganggu reputasi pemerintah. ASN harus menghindari niat jahat dan bekerja dengan akuntabilitas,” jelasnya.