Anggota Satreskrim Polres Indramayu dibantu Polres Dompu berhasil menangkap pembunuh Putri Apriani, wanita asal Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Dilansir dari infoBali, terduga pelaku pembunuhan Putri yakni pria berinisial AMS (23) ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8) kemarin.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengatakan, AMS merupakan pacar putri.
“Sejak semalam kami cari di Hu’u, baru dapat (ditangkap) tadi siang,” kata Sodikin.
Terpisah, Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan, pelaku ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Masih dalam perjalanan ke Polres Indramayu,” katanya, Sabtu (23/8/2025).
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan dalam menangani kasus ini, salah satunya dengan metode scientific investigation.
“Pertama, kami melakukan olah TKP dan mengerahkan Tim Inafis. Untuk mengetahui penyebab kebakaran, kami juga mendatangkan tim Laboratorium Forensik. Sementara, terhadap korban telah dilakukan otopsi,” kata Fajar, Selasa (12/8).
Fajar mengungkapkan, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran dan kematian korban.
“Hasil otopsi masih menunggu dari pihak medis. Kami harus membuktikan terlebih dahulu apakah kebakaran tersebut terjadi karena unsur kesengajaan atau tidak,” ungkapnya.
Menurut Fajar, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan. Polres Indramayu berkomitmen akan menyampaikan hasil perkembangan perkara ini kepada keluarga korban maupun masyarakat.