Sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik terjadi di wilayah Purwakarta, Subang, Karawang (Purwasuka) pekan ini. Mulai dari wanita yang dianiaya pria di SPBU di Karawang hingga sengatan tawon tewaskan warga Subang.
Berikut rangkuman berita Purwasuka pekan ini:
Kasus pemukulan yang viral saat antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karawang, beberapa waktu lalu berakhir damai. Polisi membenarkan kabar perdamaian dua pihak yang berselisih hingga menggemparkan jagat maya itu.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan perdamaian terjadi atas kesepakatan kedua belah pihak, antara korban maupun pelaku.
“Iya betul, itu kedua belah pihak sudah melakukan upaya damai, saat ini sedang menunggu gelar perkara untuk penghentian perkara tersebut,” ujar Wildan saat dihubungi infoJabar, Kamis (24/7/2025).
Sekadar diketahui, suasana SPBU yang biasanya tenang mendadak mencekam di Karawang. Pasalnya, di tengah antrean pengisian bahan bakar, seorang perempuan jadi sasaran amukan orang tak dikenal.
Pemicunya hal sepele, hanya gegara tak sabar menunggu giliran pengisian bahan bakar. Peristiwa ini terjadi di salah satu SPBU di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Jumat (11/7) lalu sekitar pukul 16.54 WIB.
Wildan menuturkan, korban diketahui bernama Susih (32) warga Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, dan pelaku bernama Miung (32) warga Desa Telagajaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.
“Alasan penghentian perkara ini, korban telah memaafkan dan kami juga menilai bahwa pelaku ini belum tersangkut perbuatan pidana sebelumnya, keduanya juga merupakan tetangga desa sehingga lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.
Kendati demikian, Wildan berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Ia mengimbau masyarakat agar tetap tertib dalam antrean serta saling menghargai dan hidup rukun dalam kehidupan sosial.
“Diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi dan menjadi pelajaran agar tidak mudah tersulut emosi dalam kondisi apapun, tertib dalam antrean dan rukun dalam kehidupan sosial,” pungkasnya.
Langit cerah menyelimuti Taman Pasanggrahan Padjadjaran atau Alun-alun Purwakarta, Kamis (24/7/2025), saat asap mengepul dari tumpukan barang bukti hasil pelanggaran cukai.
Dalam momen itu, jutaan batang rokok ilegal, ratusan botol dan liter minuman beralkohol ilegal, tembakau iris, serta rokok elektrik cair ilegal dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemusnahan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang dilakukan DJBC Jawa Barat selama periode Oktober 2024 hingga April 2025. Total nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp29.598.897.110, angka yang mencerminkan besarnya potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di jantung kota Purwakarta itu dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, serta sejumlah pejabat dari instansi vertikal DJBC.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Erwan Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang ilegal merupakan agenda rutin sebagai bentuk komitmen nyata dalam melawan peredaran barang tanpa izin cukai.
“Alhamdulillah ini agenda rutin dilaksanakan Pemda dan Bea Cukai Jabar setahun dua kali, hasil dari kolaborasi Oktober 2024-April 2025, total 49 juta rokok ilegal dimusnahkan dan ratusan botol miras ilegal, tembakau iris, rokok elektrik ilegal, total dimusnahkan 29 miliar 500 juta lebih,” ujar Erwan.
Barang-barang ilegal tersebut dihancurkan dan dibakar secara simbolis di lokasi kegiatan, sebelum nantinya dimusnahkan secara menyeluruh di PT Mukti Mandiri Lestari.
Finari Manan, Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, menjelaskan bahwa barang sitaan tersebut merupakan hasil sinergi kerja tim dari berbagai unit vertikal Bea Cukai di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Ia menekankan pentingnya program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai upaya mendukung penegakan hukum dan menekan peredaran produk ilegal.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Tidak hanya merugikan negara, barang-barang ini juga mengancam kesehatan dan keadilan usaha,” ucap Finari.
Lebih lanjut, Finari juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan produk ilegal di sekitarnya. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak tergiur harga murah dari produk yang tidak bercukai, karena dampaknya tidak hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada kesehatan publik dan ekosistem industri yang adil.
Rincian Barang Dimusnahkan:
Rokok Ilegal:
Jumlah: 22.134.603 batang
Nilai: Rp29.197.224.560
Tembakau Iris Ilegal:
Jumlah: 150,5 gram
Nilai: Rp8.250
Rokok Elektrik Cair (REL):
Jumlah: 560 ml
Nilai: Rp84.000.000
Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA):
Jumlah: 5.211,9 liter
Nilai: Rp317.664.300
Nasib nahas dialami Warno alias Ano (55), warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Legon Sari, Subang. Ia meninggal dunia setelah diserang ratusan tawon vespa saat mencoba mengevakuasi sarang tawon yang menempel di atap rumah seorang warga.
Menurut keterangan warga, korban bertindak atas inisiatif sendiri tanpa perintah, meskipun pemilik rumah dan warga setempat telah melaporkan keberadaan sarang tawon tersebut kepada BPBD dan Damkar Subang.
“Katanya mau ada tim damkar ke rumah mau evakuasi sarang tawon, terus ada warga nyari tangga. Kemudian ada almarhum bilang ah kecil itu mah saya udah biasa, saya udah bilang ada petugas mau datang. Uwa malah langsung naik lewat dalam (rumah) tapi gak bisa, kirain gak melanjutkan dia naik dari luar,” ujar Wahidin kerabat korban kepada awak media, Jumat (25/07/2025).
Wahidin menuturkan, korban sempat meminta karung untuk memasukkan sarang tawon ke dalamnya. Namun upaya tersebut gagal dan sarang tawon justru terjatuh, memicu serangan dari koloni tawon yang ada di dalamnya.
“Kata uwa, mana karung tapi sarang enggak masuk ke karung, terus tangan uwa coba gapai sarang tawon. Tapi tangan uwa langsung dikerubutin tawon, luka dan badan penuh tawon,” katanya.
Korban sempat mencoba turun menggunakan tangga, namun kehilangan kendali dan terjatuh. Ia pingsan di lokasi kejadian. Warga tak langsung menolong karena takut diserang tawon.
“Wa Ano udah pingsan dibawa, terus dibawa ke rumah sakit, sempat dirawat tapi tidak bisa tertolong, meninggal dunia,” pungkasnya.
Kepala Desa Karang Mulya, Rodid Saeful Alam, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa korban sudah dalam kondisi kritis saat tiba di fasilitas kesehatan.
“Betul ada rumah warga yang ada sarang tawonnya jadi warga berusaha untuk memusnahkan sarang tawon itu sebenarnya sudah melapor karena memang mungkin kecil sarangnya makanya almarhum berusaha untuk memusnahkan sendiri, almarhum tersengat hampir seluruh tubuhnya diserang tawon tersebut, kemudian dibawa ke rumah sakit kondisi sudah kritis tadi malam korban meninggal,” beber Rodid.
Isak tangis keluarga pecah saat jenazah korban tiba di rumah duka menggunakan mobil ambulans. Jenazah kemudian disemayamkan dan dimakamkan di TPU setempat.
Sementara itu, Tim BPBD dan Damkar langsung turun ke lokasi dan menindaklanjuti laporan dengan membasmi sarang tawon yang menjadi sumber insiden.
Sebelumnya, petugas memang berencana mengevakuasi sarang tawon pada malam hari di tanggal yang sama. Alasannya, karena hewan tersebut telah masuk ke dalam sarangnya.
Viral Wanita Dianiaya Pria di SPBU
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Jadi Abu di Purwakarta
Warga Subang Tewas Disengat Koloni Tawon
Nasib nahas dialami Warno alias Ano (55), warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Legon Sari, Subang. Ia meninggal dunia setelah diserang ratusan tawon vespa saat mencoba mengevakuasi sarang tawon yang menempel di atap rumah seorang warga.
Menurut keterangan warga, korban bertindak atas inisiatif sendiri tanpa perintah, meskipun pemilik rumah dan warga setempat telah melaporkan keberadaan sarang tawon tersebut kepada BPBD dan Damkar Subang.
“Katanya mau ada tim damkar ke rumah mau evakuasi sarang tawon, terus ada warga nyari tangga. Kemudian ada almarhum bilang ah kecil itu mah saya udah biasa, saya udah bilang ada petugas mau datang. Uwa malah langsung naik lewat dalam (rumah) tapi gak bisa, kirain gak melanjutkan dia naik dari luar,” ujar Wahidin kerabat korban kepada awak media, Jumat (25/07/2025).
Wahidin menuturkan, korban sempat meminta karung untuk memasukkan sarang tawon ke dalamnya. Namun upaya tersebut gagal dan sarang tawon justru terjatuh, memicu serangan dari koloni tawon yang ada di dalamnya.
“Kata uwa, mana karung tapi sarang enggak masuk ke karung, terus tangan uwa coba gapai sarang tawon. Tapi tangan uwa langsung dikerubutin tawon, luka dan badan penuh tawon,” katanya.
Korban sempat mencoba turun menggunakan tangga, namun kehilangan kendali dan terjatuh. Ia pingsan di lokasi kejadian. Warga tak langsung menolong karena takut diserang tawon.
“Wa Ano udah pingsan dibawa, terus dibawa ke rumah sakit, sempat dirawat tapi tidak bisa tertolong, meninggal dunia,” pungkasnya.
Kepala Desa Karang Mulya, Rodid Saeful Alam, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa korban sudah dalam kondisi kritis saat tiba di fasilitas kesehatan.
“Betul ada rumah warga yang ada sarang tawonnya jadi warga berusaha untuk memusnahkan sarang tawon itu sebenarnya sudah melapor karena memang mungkin kecil sarangnya makanya almarhum berusaha untuk memusnahkan sendiri, almarhum tersengat hampir seluruh tubuhnya diserang tawon tersebut, kemudian dibawa ke rumah sakit kondisi sudah kritis tadi malam korban meninggal,” beber Rodid.
Isak tangis keluarga pecah saat jenazah korban tiba di rumah duka menggunakan mobil ambulans. Jenazah kemudian disemayamkan dan dimakamkan di TPU setempat.
Sementara itu, Tim BPBD dan Damkar langsung turun ke lokasi dan menindaklanjuti laporan dengan membasmi sarang tawon yang menjadi sumber insiden.
Sebelumnya, petugas memang berencana mengevakuasi sarang tawon pada malam hari di tanggal yang sama. Alasannya, karena hewan tersebut telah masuk ke dalam sarangnya.