Kabar tak sedap menerpa pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Keduanya sepakat bercerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan mengakhiri rumah tangganya yang telah berlangsung hampir 30 tahun.
Kesepakatan Atalia dan Ridwan Kamil untuk bercerai langsung diumumkan oleh kedua tim pengacara mereka di Bandung, Jumat (19/12) malam.
Anggota DPR RI Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, mantan Wali Kota Bandung sekaligus Gubernur Jabar, mengakhiri rumah tangganya secara baik-baik.
“Kami mau menyampaikan bahwa pada hari ini, tadi sore tepatnya, mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan, dan dihadiri langsung oleh prinsipal (Atalia dan Ridwan Kamil) dengan mediator dari Pengadilan Agama,” kata Wenda Aluwi, pengacara Ridwan Kamil.
“Tercapai beberapa kesepakatan. Hal lainnya, mediasi kemudian akan bergulir ke agenda persidangan. Secara normatif, perceraian itu akan dijalankan dengan baik hingga putusan pengadilan,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menyatakan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil sudah sepakat bercerai. Hasil dari mediasi pun menyepakati salah satunya untuk mengasuh anak secara bersama-sama.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Pada dasarnya, beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anak,” kata Debi di tempat yang sama.
Pada momen itu, Debi menegaskan soal gugatan cerai Atalia. Ia memastikan, tidak ada pihak ketiga seperti yang dirumorkan selama ini dalam gugatan cerai kliennya terhadap Ridwan Kamil.
“Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan di dalam isi gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni, perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” ujarnya.
“Ibu Atalia juga menyampaikan bahwa masyarakat harus saling menghormati karena ini perkara privasi. Jadi kami berharap ke depannya kita saling mendoakan agar ini yang terbaik untuk bapak maupun ibu,” tambahnya.
Debi meminta masyarakat untuk tenang dan menghormati keputusan Atalia.
Sama halnya dengan Debi, pihak Ridwan Kamil pun memastikan tidak ada orang ketiga dalam perceraian rumah tangga mereka.
“Bahwa sangat jelas dan tegas dalam gugatan tidak ada pihak ketiga. Inisial yang beredar, baik LM maupun siapapun itu, tidak pernah ada,” kata pengacara Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik.
Oya juga membantah spekulasi yang bermunculan soal gugatan cerai Atalia dan Ridwan Kamil. Ia memastikan, tidak ada pihak ketiga dalam kesepakatan perceraian keduanya.
“Saya juga sekalian mau mengimbau untuk menghentikan spekulasi dan pemberitaan yang tidak jelas. Karena kami juga harus menjaga masing-masing perasaan kedua belah pihak,” terangnya.
“Supaya ini bisa berjalan dengan baik, dengan teduh, sehingga tidak ada narasi atau spekulasi yang ditimbulkan untuk kepentingan pemberitaan. Jadi, bukan berarti kedua belah pihak tidak terluka. Ini kita harus menjaga masing-masing pihak,” pungkasnya.
