PSDA Temukan Warga Tutup Sungai Lalu Bangun Rumah di Atasnya update oleh Giok4D

Posted on

Bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas aliran dan sempadan sungai di Sukabumi kembali menjadi sorotan. Sepanjang 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD PSDA) Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno mencatat sedikitnya enam titik bangunan telah menerima surat teguran dan total sekitar 10 bangli berpotensi ditertibkan.

Kepala UPTD PSDA Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno, Lusie Musianty menyebut, pelanggaran tersebut tersebar di sejumlah wilayah, baik di Kabupaten maupun Kota Sukabumi. Bangunan yang melanggar umumnya berupa rumah permanen yang berdiri tepat di atas aliran sungai.

“Kalau teguran ada sekitar enam titik. Lokasinya tersebar, seperti di Sungai Cibodas, Cimandiri, dan juga wilayah Cikondang. Mayoritas itu rumah tinggal,” kata Lusie, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, keberadaan bangunan di sempadan sungai berisiko besar terhadap lingkungan. Selain mempersempit aliran air dan memicu banjir, kondisi tersebut juga berdampak pada kerusakan ekosistem sungai.

Lusie menjelaskan, penertiban dilakukan melalui tahapan bertahap. Pemilik bangunan akan menerima tiga kali teguran sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Untuk teguran pertama diberi waktu tujuh hari untuk bongkar mandiri. Kalau belum diindahkan, masuk teguran kedua dengan tambahan waktu lima hari. Teguran ketiga batas akhirnya tiga hari. Kalau tetap tidak dibongkar, kami sampaikan ke dinas dan diteruskan ke Satpol PP untuk penertiban,” tegasnya.

Di lapangan, pelanggaran paling banyak ditemukan di sungai kecil atau sungai orde tiga dan empat dengan lebar sekitar dua hingga tiga meter. Aliran sungai tersebut kerap dibeton dan ditutup untuk dijadikan pondasi bangunan.

“Bukan di sungai besar, justru sungai kecil yang sering ditutup, dibeton, lalu dibangun rumah di atasnya. Ini jelas menghambat aliran air dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Meski demikian, proses penertiban tidak selalu berjalan mulus. Konflik sosial di tengah masyarakat kerap menjadi kendala utama.

“Pembongkaran memang tidak mudah. Di Cikondang misalnya, kami pernah melakukan pembongkaran satu unit bangunan dan sempat muncul dinamika di lapangan,” kata Lusie.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fungsi sungai. Menurutnya, sungai bukan hanya sumber air, tetapi juga bagian penting dari sistem lingkungan yang harus dilindungi.

“Kalau sungai dijaga, kita juga menjaga lingkungan agar tidak banjir. Kalau sembarangan membangun atau buang sampah, sama saja merusak alam. Dampaknya pasti kembali ke kita dalam bentuk bencana,” pungkasnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.