Program Adipura Jadi Momentum Pemkab Bogor Jaga Kualitas Lingkungan

Posted on

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor menghadiri Pemaparan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Program Adipura merupakan bentuk penghargaan kepada kota/kabupaten di Indonesia yang dinilai berhasil menjaga kebersihan serta melakukan pengelolaan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar ajang simbolik.

“Hari ini kita mencoba mengikhtiarkan penanganan sampah dengan berbagai macam cara, mulai dari penguatan penegakan hukum hingga pemberian apresiasi, salah satunya melalui Program Adipura,” tegas Hanif dikutip infojabar dari laman resmi Pemkab Bogor, Selasa (5/8/2025).

Hanif menjelaskan bahwa pelaksanaan Adipura 2025 telah dirancang secara matang dan tidak bisa dilakukan secara pragmatis.

“Adipura bukan hanya soal bersih, tapi sejauh mana sistem pengelolaan lingkungan hidup dijalankan secara berkelanjutan, kolaboratif, dan berbasis data,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Program Adipura dimulai pada Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga Desember. Pengumuman peraih penghargaan dijadwalkan pada Hari Peduli Sampah Nasional, Februari 2026.

Dalam penilaian tahun ini, Kemen LH/BPLH menerapkan klasifikasi yang lebih ketat. Kota yang masih memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar atau menggunakan sistem open dumping tidak akan dinilai dan tidak berhak menerima sertifikat Adipura.

“Kota-kota dengan TPA liar atau yang masih menggunakan sistem terbuka tidak masuk dalam penilaian Adipura, bahkan tidak berhak menerima sertifikat. Ini bukan hukuman, tetapi bagian dari penegasan bahwa penanganan sampah harus optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyatakan bahwa Pemkab Bogor siap mendukung pelaksanaan program ini.

“Program Adipura menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya kita dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ajat juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan peran serta masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Sekda, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bogor serta Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi meluncurkan penilaian baru Program Adipura sebagai instrumen utama evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.

Skema ini menjadi bagian penting dari reformasi lingkungan nasional untuk mencapai target 100% pengelolaan sampah layak pada 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029. Penilaian kini berbasis tiga dimensi: sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%), kebijakan serta anggaran daerah (20%), dan kesiapan SDM dan infrastruktur (30%).

“Adipura kini bukan lagi sekadar penghargaan, tetapi alat perubahan. Kota-kota yang gagal berbenah akan kami beri predikat Kota Kotor secara terbuka,” kata Hanif dikutip dalam siaran pers di laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup, 10 Juli 2025.

Penilaian Adipura 2025 dimulai Juli melalui sosialisasi nasional, diikuti pembinaan teknis hingga Oktober, pemantauan lapangan November-Januari, dan penilaian resmi pada Januari 2026.

Kota yang masih menggunakan metode open dumping otomatis tidak masuk klasifikasi Adipura. Sebaliknya, kota yang mengalokasikan lebih dari 3% APBD untuk pengelolaan sampah dan mengelola TPA dengan teknologi sanitary landfill akan mendapatkan insentif.

KLH/BPLH juga mempercepat revisi regulasi untuk pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) dan membentuk rantai pasok daur ulang nasional. Pemerintah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah dan mengelola lingkungan berbasis komunitas sebagai faktor penentu keberhasilan Adipura.

Kota Tak Layak Berpotensi Dicap “Kota Kotor”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *