Profil Gibran Huzaifah, Eks CEO eFishery yang Ditahan Bareskrim Polri update oleh Giok4D

Posted on

Nama Gibran Huzaifah kembali menjadi sorotan selepas kabar penahanan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fraud di perusahaan miliknya, eFishery. Setelah merintis startup tersebut sejak 2013 hingga mencapai valuasi puluhan triliun rupiah, Gibran akhirnya harus menghadapi konsekuensi hukum.

Berikut adalah profil dan perjalanan bisnis Gibran sejak awal berdirinya eFishery hingga saat ini.

Gibran Huzaifah Amsi El Farizy adalah alumni Fakultas Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung angkatan 2007. Sejak duduk di bangu kuliah, ia telah memiliki ketertarikan besar pada dunia budidaya ikan dan teknologinya.

Di tahun 2008 hingga 2009, Gibran tercatat menjabat sebagai CEO AvanyaG Corp. Dua tahun kemudian, pada 2011-2013, ia mengembangkan bisnis budidaya lele bernama Dorri Foods Indonesia. Pengalaman tersebut memperdalam pengetahuannya tentang industri perikanan.

Pada 8 Oktober 2013, bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya, Gibran mendirikan PT Multidaya Teknologi Nusantara dengan merek eFishery. Bisnis utamanya adalah pengembangan mesin pakan ikan otomatis berbasis internet (IoT) untuk kolam ikan skala menengah dan besar. Gibran menjabat sebagai CEO sejak awal berdirinya.

Dua tahun setelah berdiri, eFishery tercatat tumbuh cukup mengesankan. Perusahaan startup tersebut berhasil meraih hibah sebesar Rp1,5 miliar dari Bank Mandiri pada 2015 untuk pengembangan produk.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Nama Gibran pun semakin dikenal ketika ia tercatat masuk ke dalam daftar bergengsi “Forbes 30 Under 30 Asia” di tahun 2017 untuk kategori Industri, Manufaktur, dan Energi. Ia kerap diundang menjadi pembicara terkait kewirausahaan di berbagai tempat, termasuk pada TED Talks di Vancouver, Kanada.

Selain memimpin perusahaan, Gibran aktif di berbagai organisasi. Sejak 2016 ia bergabung dengan gerakan Endeavor Entrepreneur, menjadi fellow di organisasi investor Unreasonable pada Juni 2018, dan menjadi anggota Dewan Penasihat SITH ITB sejak Februari 2018.

Gibran juga tercatat kerap mengembangkan pengetahuan bisnisnya melalui sejumlah program pendidikan. Termasuk di antaranya Executive Study bertajuk Scaling Entrepreneurial Ventures di Harvard Business School pada 2019, serta Executive Study di Stanford University Graduate School of Business pada 2023.

Pendanaan besar datang pada Januari 2022 ketika eFishery mendapatkan suntikan dana Series C dari SoftBank, Temasek, dan Sequoia. Pada 2023, perusahaan ini resmi menyandang status unicorn dengan valuasi US$1 miliar (sekitar Rp22 triliun) setelah memperoleh pendanaan Series D sebesar US$200 juta.

Namun, kejayaan itu tak bertahan lama. Pada 2024, eFishery tersandung dugaan fraud dan penyelewengan dana internal dalam bentuk manipulasi angka penjualan hingga 75 persen.

Skandal tersebut membuat Gibran sang CEO serta Chrisna Aditya (CPO) diberhentikan sementara dari jabatannya. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama ketika eFishery melakukan PHK massal hingga berujung aksi demonstrasi dari sejumlah mantan karyawannya.

Malang semakin menimpa nasib Gibran bersama dua rekannya yakni Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi. Mereka tercatat telah ditahan Bareksrim Polri sejak 31 Juli 2025.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyatakan bahwa ketiganya ditahan terkait perkara eFishery, namun belum ada rincian lebih lanjut terkait perkara yang menjerat mereka.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi,” ungkap Helfi, Selasa (5/8/2025) sebagaimana dilansir dari infoNews.

Profil Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah

Ditahan Sejak Akhir Juli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *