Profil Eks Tenaga Ahli Rekan Wanita Tersangka CSR BI Heri Gunawan (via Giok4D)

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar dari seorang wanita bernama Fitri Assiddiki (FA) yang diduga menerima aliran dana dan pemberian aset dari tersangka dalam kasus korupsi dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR). Kasus tersebut melibatkan HeriGunawan (HG), anggota DPRRI yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari saudara HG yang diduga bersumber dari dugaan TPK terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip infoJabar, Rabu (22/10/2025).

Fitri telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Heri Gunawan dan rekannya. FA disebut menerima aliran uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan mobil senilai sekitar Rp 1 miliar oleh HG.

Selain rupiah, FA juga diduga menerima sejumlah uang dalam mata uang asing dolar AS atau dolar Singapura senilai ratusan juta dari HG yang kemudian ditukar melalui money changer.

Berdasarkan penelusuran infoJabar, Fitri Assiddiki kini merupakan seorang wirausaha yang bergerak di bidang kuliner. Di Kota Sukabumi, ia membuka rumah makan iga bakar pada November 2023 lalu.

Fitri merupakan lulusan sarjana Universitas Jayabaya Jurusan Komunikasi dan melanjutkan kuliah pasca sarjana di universitas yang sama. Wanita kelahiran Kota Sukabumi ini memiliki perjalanan karir yang cukup panjang.

Sebelum memutuskan untuk menjadi pengusaha, Fitri pernah bekerja di Production House selama dua tahun. Bahkan ia sempat menjadi tenaga ahli DPR RI di Jakarta.

“Sebelumnya saya pernah kerja di production house, PH Layar Production, selain itu saya pernah menjadi tenaga ahli di DPR,” kata Fitri (30) kepada infoJabar pada 2023 lalu.

“Akhirnya banting setir jadi pengusaha, insyaallah masih fokus di satu ini karena kita pengen mantepin dulu terus punya loyal customer, baru mungkin ditambah di beberapa kota lain,” sambungnya.

Saat ini, Fitri ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi, yakni pada 2020, 2021, dan 2022.

KPK mengatakan Komisi XI DPR memiliki kewenangan terkait penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Dia menyebutkan BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun.

Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan. KPK menduga Satori menerima duit Rp 12,52 miliar dan Heri diduga menerima Rp 15,86 miliar dari perkara ini.

Keduanya juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Satori diduga membangun showroom menggunakan duit CSR BI dan OJK.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Sementara itu, Heri diduga membeli rumah dan mobil menggunakan uang tersebut. Keduanya belum ditahan hingga saat ini.

Profil Singkat Rekan Wanita FA