Pendakian ilegal di Gunung Gede Pangrango masih terus terjadi selama masa penutupan. Beberapa oknum pendaki secara terang-terangan mengunggah aksinya ke media sosial dan menyebut pendakian tetap bisa dilakukan tanpa pendaftaran daring.
infoJabar menelusuri beberapa akun TikTok yang mengunggah pendakian di Gunung Gede Pangrango.
Salah satunya akun @k***a, yang mengunggah pendakian bersama seorang temannya. Dalam video tersebut, pendaki yang diduga ilegal itu menunjukkan tower komunikasi yang baru-baru ini dibangun di Alun-alun Suryakancana.
Selain itu, akun yang mengatasnamakan salah satu basecamp, yakni @B***a, juga mengunggah foto rombongan pendaki di depan tower di Alun-alun Suryakancana.
Klaim di kolom komentar menyebutkan bahwa pendakian tetap bisa dilakukan tanpa pendaftaran daring, dengan pendaki cukup mendaftar secara langsung atau luring (offline).
Namun, sebagian akun menyebutkan bahwa pendakian tersebut ilegal dan berpotensi merugikan hingga menjebak calon pendaki lain.
Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Agus Deni mengatakan bahwa informasi yang menyatakan pendakian dapat dilakukan tanpa pendaftaran daring merupakan penipuan.
“Ini jelas penipuan. Pendaftaran pendakian hanya secara daring (online) melalui tautan pendaftaran resmi BBTNGGP dan minimal 3 orang. Tidak ada pendakian yang daftar secara luring (offline),” kata dia, Selasa (8/1/2026).
Menurutnya, hingga saat ini pendakian Gunung Gede Pangrango masih ditutup, sehingga aktivitas pendakian dipastikan ilegal.
“Itu pendaki ilegal. Karena pendakian belum dibuka kembali,” kata dia.
Agus mengatakan pihaknya bakal menelusuri identitas dari para pendaki tersebut. Sanksi administrasi hingga *blacklist* akan diberikan, tergantung tingkat pelanggaran pendaki tersebut.
“Identitasnya akan ditelusuri oleh tim dan dikenakan sanksi. Kami harap calon pendaki tetap bersabar hingga pendakian resmi dibuka kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Balai Besar TNGGP menjaring 32 pendaki ilegal selama masa penutupan. Dua puluh lima petugas disiagakan di setiap jalur pendakian untuk mencegah pendaki ilegal.







