Preman Berulah Lagi di Subang, Palak hingga Pukul Sopir Truk

Posted on

Preman kembali berulah di Subang. Empat orang diciduk usai nekat memalak sopir truk hingga melakukan penganiayaan.

Empat orang yang diamankan tersebut berinisial AS (36), EJ (28), SP (20), dan U alias Koncleng (43). Mereka ditangkap dari dua TKP pemalakan di Purwadadi dan Pabuaran.

“Untuk TKP yang di Purwadadi inisial AS dan EJ. Kemudian TKP di Pabuaran inisial SP dan U,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Polres Jumat (23/5/2025).

Ariek mengatakan untuk kasus pemalakan di Purwadadi yang dilakukan oleh AS dan EJ berawal saat sopir truk sedang melintas di Jalan Umum, Kampung Kalipace, Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi. Di tengah jalan, truk dihadang oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.

“Korban sopir truk dan kernet dimintai uang secara paksa. Korban kemudian memberikan uang Rp 20 ribu,” kata Ariek.

Tak cukup dengan uang yang diberikan, kedua pelaku kemudian memaksa meminta uang lagi sambil sopir dan kernet truk. Pelaku meminta paksa dengan alasan akan membeli minuman keras.

“Akibat pemukulan tersebut, korban merasa ketakutan. Hingga korban memberikan uang Rp 200 ribu,” katanya.

Sementara untuk kejadian di Kecamatan Pabuaran, modus yang dilakukan hampir sama. Pelaku SP dan U memalak sopir truk sebesar Rp 30 ribu dengan alasan keamanan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan usai korban melapor. Tim Satreskrim Polres Subang yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun menangkap para pelaku.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang, sepeda motor, buku catatan, kuitansi dan rompi.

“Kita kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *