Kota Cimahi dihadapkan pada persoalan keberadaan kucing liar yang terus bertambah jumlahnya setiap tahun. Pemerintah akhirnya merencanakan pembangunan shelter kucing liar.
Pembangunan shelter kucing liar itu akan dilaksanakan di tahun 2026, lokasinya di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, berdekatan dengan lokasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
“Iya kita rencananya akan membangun shelter kucing, di Jalan Sukimun. Insyaallah tahun 2026,” kata Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Teja Dahliawati saat dikonfirmasi, Minggu (2/11/2025).
Tak ada data pasti berapa jumlah kucing liar yang kini ada di Kota Cimahi, namun diprediksi jumlahnya ribuan ekor. Sebab setiap sekali melahirkan, kucing bisa melahirkan 2 sampai 5 ekor.
“Memang populasinya terus bertambah cuma kajian secara resmi belum. Jumlah pastinya juga kita tidak tahu berapa cuma yang jelas cukup banyak dan bisa mengganggu juga. Bayangkan setiap lahir bisa 2 sampai 5 ekor, dikalikan ribuan ekor,” kata Teja.
Namun berdasarkan pendataan melaluii kader zoonosis ke setiap RW, setidaknya 50 persen masyarakat Kota Cimahi memang terganggu dengan keberadaan kucing-kucing liar tersebut.
“Sempat kader ini menjaring aspirasi masyarakat apakah keberadaan kucing-kucing liar apakah mengganggu atau tidak? Kalau didapat data kurang lebih 50 persen masyarakat merasa terganggu, ya sudah sewajarnya dilaksanakan pengendalian populasi,” kata Teja.
Akhirnya keluhan itu muncul dari masyarakat dan sampai ke telinga pemerintah daerah. Hingga muncul lah rencana pembangunan shelter kucing itu sebagai upaya mengendalikan populasi kucing liar yang hidup di jalanan hingga masuk ke kawasan permukiman warga.
“Nantinya akan disiapkan petugas khusus untuk merawat kucing-kucing liar tersebut. Jadi daripada kucing di jalanan terus dan mungkin mengganggu seperti dengan kotorannya, lebih baik diurus di shelter saja,” kata Teja.







