Tatang Johari alias Tuya (54) diringkus polisi usai memukul dan menyabetkan senjata tajam ke tiga saudaranya di Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat. Kasi penganiayaan itu diduga dipicu kesalahpahaman antara keluarga.
Kapolsek Cidaun Iptu Ogin Ginanjar, mengatakan kejadian itu bermula ketika pelaku yang tiba-tiba datang ke rumah korban di Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi Kecamatan Cidaun pada Rabu (16/4/2025) malam.
Menurut dia, pelaku yang membawa senjata tajam jenis golong langsung mengamuk dan menyerang beberapa orang yang masih berstatus keluarganya.
“Jadi pelaku ini tiba-tiba datang kemudian mengamuk. Awalnya dia menghantamkan serangka golok ke kepala korban atas nama Ramdani, kemudian membacok dua keluarganya yang lain yakni Faisal dan Nisa hingga mengalami luka di tangan dan pelipis,” kata Og, Kamis (17/4/2025).
Pelaku pun berhasil dilumpuhkan usai korban melakukan perlawanan dan berhasil merebut senjata tajam yang digunakannya.
“Pelaku langsung dilumpuhkan oleh para korban dan warga. Kemudian anggota langsung ke lokasi setelah ada yang melapor, dan selanjutnya pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek Cidaun,” jelasnya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku mengamuk setelah salah paham dengan keluarga dari saudaranya tersebut.
“Jadi saudaranya menikah dengan orang Aceh, kemudian menuduh jika saudaranya itu menjual obat-obatan terlarang. Padahal faktanya tidak,” ungkapnya.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Cidaun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya korban membuat laporan resmi hari ini, karena tadi masih menjalani penanganan medis,” pungkasnya.