Polisi Sita Senpi Rakitan dari Pemburu Liar di Gunung Sanggabuana

Posted on

Lima pria diringkus polisi lantaran diduga terlibat perburuan macan tutul di kawasan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang. Dari tangan mereka, petugas menyita senjata api rakitan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan kelima pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kelima orang itu masing-masing berinisial M, U, J, AM, dan A, dan saat ini seluruhnya telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan,” kata Hendra, Selasa (27/1/2026).

Hendra mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam aksi perburuan ilegal di kawasan hutan lindung tersebut. “Kelima orang tersebut sudah kita amankan di Polres Karawang dan telah kita ambil keterangannya terkait dugaan perburuan hewan dilindungi di kawasan Gunung Sangga Buana,” jelasnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang. Senjata tersebut diduga kuat digunakan untuk memburu hewan-hewan yang dilindungi undang-undang.

“Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Hendra.

Meski telah diamankan, Hendra menyebut kelima orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan dari berbagai pihak.

“Sementara ini statusnya masih saksi. Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka status saksi akan ditingkatkan menjadi tersangka,” tegasnya.