Satreskrim Polrestabes Bandung kembali memeriksa penceramah Ustaz Evie Effendi terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya berinisial NAS (19). Pemeriksaan tambahan itu dilakukan pada Jumat (3/10) kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pemeriksaan kali ini berlangsung sekitar dua jam. Hal itu dilakukan untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya sudah diberikan Ustaz Evie kepada penyidik.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ustaz EE. Untuk perkara sudah di tahap penyidikan, namun kami masih memerlukan pemeriksaan saksi-saksi lain yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ujar Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan kemarin lebih singkat karena sifatnya hanya tambahan. Ustaz Evie Effendi sebelumnya juga telah diperiksa pada 10 September 2025.
“(Kemarin) dua jam diperiksa karena hanya pemeriksaan tambahan, karena sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sejauh ini, penyidik sudah memintai keterangan dari sembilan orang saksi. Namun menurut Rahman, masih ada lima saksi lainnya yang belum hadir untuk dimintai keterangan.
“Total saksi yang sudah diminta keterangan ada sembilan orang, lima orang saksi belum memenuhi panggilan,” jelas Abdul Rahman.
Polisi memastikan akan terus melanjutkan proses hukum dengan melengkapi keterangan saksi-saksi yang belum hadir agar berkas perkara dapat segera dituntaskan.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.