Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Surade Sukabumi

Posted on

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi menggerebek arena sabung ayam di Kampung Cikarang, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/10/2025) siang. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah warga untuk dimintai keterangan.

Informasi diperoleh infoJabar, arena sabung ayam itu berada di area kebun yang cukup tersembunyi, dikelilingi pepohonan. Di lokasi itu terpasang tenda sederhana dari terpal dan plastik bening menaungi area berbentuk lingkaran yang dibuat dari bilah bambu. Di tempat itulah warga diduga kerap berkumpul untuk menyaksikan sabung ayam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

“Benar, kami melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Saat petugas datang, beberapa orang sedang berada di lokasi, tetapi para terduga pelaku sabung melarikan diri,” ujar Hartono, Selasa (21/10/2025).

Sejumlah orang yang berada di tempat kejadian sempat dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa mereka mengaku hanya menonton dan tidak terlibat langsung dalam perjudian.

“Yang kami amankan ada beberapa orang. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka menyampaikan hanya menonton. Namun penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk memastikan peran masing-masing,” kata Hartono.

Polisi juga menjelaskan, pelaku yang terlibat sabung berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk pagar bambu yang digunakan untuk arena sabung ayam. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap siapa penyelenggara dan pemilik ayam yang digunakan dalam adu tersebut.

“Penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan bukti dan mencari pihak yang bertanggung jawab. Praktik perjudian dalam bentuk apa pun akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” ujar Hartono.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, satu orang berinisial S (50) ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga berperan sebagai wasit dalam arena sabung ayam tersebut. Polisi masih menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan itu.

“Petugas masih di lapangan untuk mengejar pelaku lainnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *