Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, tersangka penghinaan terhadap suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking, tidak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung. Hal ini diputuskan demi alasan keselamatan tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan informasi tersebut. Saat ini, Resbob masih mendekam di Rutan Polda Jabar.
“Resbob masih ditahan di Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Jabar, tetapi berkasnya sudah kami limpahkan ke JPU,” kata Hendra kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Hendra menyebutkan berkas kasus YouTuber yang sempat menghebohkan publik ini sudah dinyatakan lengkap. “Sudah lengkap, sudah bisa diterima oleh JPU,” ujarnya.
Mengenai kondisi kesehatan, Hendra memastikan Resbob dalam keadaan sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Dalam kasus ini, Hendra menyatakan sejauh ini baru Resbob yang terbukti terlibat, sementara rekan-rekannya tidak.
“Saat ini kami masih fokus pada keterlibatan Resbob, sedangkan yang lainnya masih dalam proses penyelidikan. Namun, sejauh ini pelaku utamanya hanya Resbob,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kasi Pidana Umum Kejari Kota Bandung Alex Akbar mengungkapkan meski berkas telah dilimpahkan, penahanan Resbob tidak dipindahkan ke Rutan Kebon Waru. Faktor keamanan menjadi alasan utama tersangka tetap dititipkan di Polda Jabar.
“Tersangka ditahan di Polda Jabar. Itu untuk keselamatan dia, mungkin itu pertimbangannya. Kalau dia di Polda, keselamatannya lebih terjamin,” ucapnya.







