PN Cibadak Gelar Sidang Terbatas Imbas Isu Demo di Sukabumi

Posted on

Aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, hari ini, Senin (1/9/2025), ikut menyesuaikan dengan situasi di lapangan.

Ketua PN Cibadak, Dede Halim, memastikan sebagian besar agenda persidangan ditiadakan seiring adanya isu demonstrasi besar-besaran di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Dede menjelaskan, majelis hakim yang dipimpinnya untuk minggu ini telah mengosongkan jadwal sidang, kecuali untuk agenda putusan melalui e-Litigasi dan e-Court. Selain itu, sidang perkara pidana tertentu yang terkait dengan masa tahanan tetap akan digelar secara terbatas.

“Kalau yang majelis saya untuk minggu ini sidang dikosongkan, kecuali yang putusan melalui e-Litigasi, e-Court, dan putusan pidana yang masa tahanannya mepet sudah mau habis,” ujar Dede Halim saat dikonfirmasi infoJabar, Senin (1/9/2025).

Terkait agenda persidangan hari ini, Dede menyebut sementara tidak ada sidang fisik yang digelar. Meski begitu, PN Cibadak tetap bersiap mengambil langkah fleksibel apabila kondisi di lapangan berubah.

“Kita ada sidang perdata, tapi sudah diundurkan sejak dua minggu sebelumnya. Kalau keadaannya tidak kondusif, mungkin kita undur sidang lagi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk perkara pidana, pengadilan memastikan seluruh agenda yang seharusnya digelar secara langsung akan ditunda, kecuali agenda putusan dan tuntutan bagi terdakwa dengan masa tahanan yang segera berakhir.

Sidang-sidang tersebut akan tetap dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kebijakan ini diambil PN Cibadak sebagai langkah antisipasi terhadap beredarnya kabar di Palabuhanratu yang disebut berpotensi dipadati massa demonstrasi dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Aparat keamanan juga tengah bersiaga di sekitar gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, lokasi yang dikabarkan menjadi pusat konsentrasi massa hari ini.

Dede menegaskan, keputusan ini bersifat situasional dan menyesuaikan perkembangan di lapangan. Jika situasi kembali kondusif, agenda persidangan akan dijalankan seperti biasa.