Kawasan Bima di Kota Cirebon menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat, dengan beragam fasilitas olahraga dan jajanan yang tersedia di sana. Kawasan ini selalu ramai, terutama karena banyaknya pedagang yang menjajakan makanan dan minuman.
Sayangnya, sejak lama banyak pedagang berjualan di sekitar trotoar jalan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan.
Pemerintah Kota Cirebon pun menyatakan mulai melakukan penataan di kawasan Bima dan meminta para pedagang agar tidak berjualan tepat di tengah-tengah trotoar.
Pantauan infoJabar, saat ini tidak sedikit dari para pedagang di kawasan Bima Kota Cirebon yang mulai menggeser lapak dagangnya dari area trotoar.
Kendati demikian, masih ada pedagang yang terlihat memanfaatkan trotoar untuk meletakkan perlengkapan lapak dagangannya, seperti tenda dan sebagainya.
Di sisi lain, sebelumnya kawasan Bima juga tidak luput dari aksi vandalisme. Coretan-coretan liar sebelumnya sempat menghiasi gerbang masuk kawasan Bima.
Saat ini, coretan-coretan liar yang merusak estetika itu mulai dibersihkan. Hanya saja, terlihat masih ada coretan-coretan yang belum sepenuhnya bersihkan. Seperti yang terlihat di plang penunjukan arah yang berdiri di sekitar gerbang masuk kawasan Bima.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan bahwa pemerintah Kota Cirebon akan melakukan penataan kawasan Bima, termasuk di dalamnya penataan terhadap para pedagang kaki lima yang ada di kawasan tersebut.
“Salah satu program prioritas pemerintah Kota Cirebon adalah revitalisasi kawasan Bima. Di antara rangkaian program itu dimulai penataan, termasuk dengan PKL atau pedagang yang ada di sana,” ujar Iing kepada infoJabar, Rabu (23/4/2025).
Iing sendiri tidak menampik jika sebelumnya memang banyak pedagang yang berjualan di trotoar jalan kawasan Bima. Ia pun meminta agar para pedagang agar tidak berjualan di trotoar yang memang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Intinya pemerintah Kota Cirebon tidak melarang warga untuk berusaha di kawasan Bima. Tapi dengan catatan harus tertib. Artinya tidak mengganggu hak pejalan kaki di trotoar. Kemudian gerobak atau dorongannya tidak ditinggalkan di kawasan Bima,” kata Iing.
“Jadi pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk berjualan. Tetapi harus sama-sama menata dan tidak mengesampingkan arti ketertiban, keindahan dan kenyamanan,” ucap Iing.
Menurut Iing, Pemkot Cirebon sebenarnya telah menyiapkan shelter di kawasan Bima yang disediakan untuk para pedagang.
Hanya saja, Iing mengakui jika shelter yang ada saat ini belum mencukupi untuk menampung seluruh pedagang yang ada di kawasan Bima.
“Kita punya shelter PKL di kawasan Bima, tetapi memang tidak mencukupi untuk menampung semua pedagang,” kata Iing.