Nasib pilu dialami balita di Kabupaten Sukabumi. Bocah perempuan berusia 4 tahun itu diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang remaja laki-laki berusia 19 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Akibat kejadian, korban mengalami luka di bagian vitalnya.
Peristiwa itu baru diketahui orang tua saat korban menangis dan mengeluh kesakitan di bagian vital saat buang air kecil. Ibu korban pun curiga dan bertanya pada korban.
“Ketahuannya itu begini, si anak itu ditanya sama ibunya mau kencing itu nangis, kenapa? Sakit, kenapa? Dikira sakit apa ternyata anak ditanya sama pelaku digini-gini katanya,” kata US (55) selaku kakek korban saat dikonfirmasi infoJabar, Kamis (11/9/2025).
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku kerap datang ke rumah korban. Kemudian pada suatu hari, korban dibawa ke rumah pelaku hingga terjadi peristiwa dugaan pencabulan tersebut setelah sebelumnya diiming-imingi makanan.
“Awalnya korban itu lagi di rumah, kemudian anak itu dibawa ke rumah pelaku setelah itu dikasih makanan sama pelaku itu langsung kejadian (dugaan pencabulan). Bahasanya mah bukan satu kali, lebih tiga kali itu sudah keseringan makanya anak itu sering kesakitan,” ujarnya.
Tak hanya itu, korban juga sempat mengalami ancaman hingga tak berani bercerita kepada orang tuanya. “Disuruh jangan bilang-bilang, suka diancam jadi takut anaknya,” sambungnya.
Usai mendengar peristiwa memilukan itu, kakek korban langsung melapor ke aparat setempat. Mereka sempat bertemu dengan pelaku dan terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun sayangnya, tak ada respons tegas dari aparat.
“Sudah ngaku dia, sudah gitu saya bilang ke Pak Desa, ya pak Desa tanggapannya lain-lain percuma bilang. Ya sudah saya langsung laporan ke Polres Sukabumi Kota, anaknya dibawa sama bapak ibunya, sudah selesai (laporan) sampai saat ini juga belum ada tanggapan,” ungkapnya.
Laporan polisi itu sudah dilayangkan sejak Mei 2025. Di sisi lain, korban yang membutuhkan pengobatan dan pendampingan tak dapat bantuan dari pemerintah.
“Kondisi korban, alhamdulillah sudah ada tetangga yang membantu membiayai pengobatan. Pelaku mah nggak bertanggung jawab. Orang tuanya buruh serabutan dan korban anak bungsu, yang pertama perempuan juga usia 12 tahun,” kata dia.
Keluarga korban berharap, kasus ini ditanggapi dengan serius dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ya ingin saya pelaku ditangkap, diadili, biar ada kejelasan hukum. Cucu saya gimana masa depannya,” ucapnya.
Kapolsek Kadudampit Ipda Suhendar membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
“Betul ada laporan dari orang tua korban serta sudah membuat LP dan dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” kata Suhendar.