Pilkades Digital, DPMD Jabar Waspadai Risiko Hacker-Gangguan Jaringan

Posted on

Untuk pertama kalinya, Jawa Barat bersiap melangkah menuju era baru demokrasi desa dengan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital. Langkah ini bukan sekadar modernisasi, tetapi ujian besar bagi kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan yang serba elektronik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat Ade Afriandi menyebut, dua daerah akan menjadi pionir pelaksanaan Pilkades digital, yakni Kabupaten Indramayu dan Karawang yang akan diselenggarakan pada Desember 2025 ini.

“Di Indramayu nantinya ada sebanyak 139 desa dan di Karawang ada sembilan desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa,” kata Ade di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/10/2025).

Tahapan persiapan sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir. DPMD Jabar bahkan melakukan studi banding ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, daerah yang lebih dulu mengadopsi sistem pemilihan elektronik.

Namun sejumlah hal menjadi catatan jelang pelaksanaan Pilkades digital untuk pertama kalinya ini, yaitu soal potensi ancaman peretasan (hacker) dan kerentanan jaringan internet.

“Pas kami ke Indramayu mendapatkan tantangan, kekhawatiran hacker buzzer artinya di wilayah tersebut saat manual pun ada upaya mencampuri Pilkades. Karena ada keinginan calon yang didukung menang. Ujungnya beranggapan sistem dipakai untuk memenangkan orang tersebut,” jelas Ade.

Ade menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyusun langkah-langkah pencegahan agar pelaksanaan berjalan aman dan bebas intervensi. Salah satunya dengan memperkuat literasi digital masyarakat serta menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan ikut campur dalam proses pemilihan.

“Kami tidak masuk kepada kepanitiaan. Pilkades digital harus luber dan jurdil. Terbuka setiap bakal calon nantinya akan ditayangkan di web desa, masyarakat punya hak pilih langsung,” tegasnya.

Dalam sistem digital ini, warga tetap akan datang ke TPS dengan membawa undangan berisi barcode. Di bilik suara, barcode tersebut akan memunculkan surat suara elektronik yang dapat dipilih secara langsung. Setelahnya, warga mendapat bukti digital bahwa mereka telah menggunakan hak pilih.

“Kertas bukti mencoblos ini akan masuk ke semacam kotak sebagai antisipasi, hasil pemungutan suara dipertanyakan, jadi sudah diantisipasi,” ujar Ade.

Dia menyebut, pelaksanaan Pilkades digital akan menggunakan aplikasi yang disewa dari vendor. Langkah ini dianggap lebih efisien ketimbang membuat aplikasi sendiri yang nantinya bakal jarang dipakai.

“Kalau buat aplikasi kan itu dipakainya 8 tahun sekali, nggak akan terpakai. Kami saat ini sambil berjalan menyiapkan semuanya, termasuk platform untuk pemilihan yang rencana menyewa salah satu penyedia jasa layanan digital,” kata Ade.