Petugas gabungan merazia hunian warga binaan di dalam Lapas Kelas II B Sumedang, pada Jumat (13/6/2025) malam. Selain merazia, petugas juga melakukan tes urine kepada warga binaan.
Kalapas Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro mengatakan, pada kesempatan kali ini pihaknya menggandeng BNN (badan narkotika nasional) Sumedang, TNI dan Polri, untuk turut serta dalam merazia hunian dari warga binaan.
Menurutnya, razia maupun tes urine ini dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya ke dalam blok hunian warga binaan. Selain itu, tujuan lainnya untuk menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui 13 program prioritas, agar Rutan dan Lapas terbebas dari citra negatif.
“Kegiatan razia dilaksanakan di dua blok kamar hunian, yakni di blok A dan B,” ujar Ratri.
Ratri menjelaskan, selain razia ke dua kamar blok hunian, petugas gabungan juga menggelar tes urine secara acak. Untuk hasilnya sendiri, lanjut dia puluhan warga binaan yang dites urine dinyatakan negatif konsumsi narkoba.
“Tes urine dilakukan kepada 10 warga binaan yang dipilih secara acak, dan 5 petugas yang juga dipilih secara acak. Hasil dari tes urine dinyatakan negatif semuanya,” katanya.
Ratri juga memastikan, hasil dari razia ini, akan ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi kepada warga binaan yang melanggar aturan.
“Untuk handphone dan narkoba nihil, namun ada beberapa barang terlarang yang dilarang dibawa ke kamar blok hunian, dan bagi warga binaan yang melanggar akan mendapat sanksi,” ungkapnya.
Dari hasil razia ini, petugas gabungan menemukan barang terlarang seperti satu buah kotak rokok elektrik, delapan buah alat tulis pensil dan pulpen, satu buah pisau cukur, serta tujuh buah korek api gas, serta barang lain yang tak diperbolehkan berada dalam hunian warga binaan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kalapas juga menegaskan, bahwa kegiatan razia gabungan dengan melibatkan BNN, TNI dan Polri akan terus dilakukan secara masif untuk menjaga keamanan yang berada di lingkungan Lapas Kelas II B Sumedang.
“Kami akan secara intensif melakukan pencegahan masuknya narkoba dan handphone dan barang terlarang lainnya, sebagai antisipasi kerawanan dan gangguan keamanan di dalam Lapas,” pungkasnya.
