Petani di Cianjur diduga menjadi korban pencatutan dan manipulasi identitas. Sebab secara tiba-tiba mereka memiliki tunggakan pinjaman senilai puluhan juta rupiah di perbankan.
Diduga tunggakan ‘siluman’ tersebut berasal dari pinjaman bantuan modal pertanian yang sempat ditawarkan oleh salah satu perusahaan permodalan pada para petani.
Inong (59), petani asal Kampung Pasirkuda Desa Sirnagalih Kecamatan Sindangbarang, mengatakan tunggakan ‘siluman’ itu terungkap ketika dia dan suaminya hendak meminjam uang ke salah satu bank plat merah di Cianjur.
Namun, pihak bank mengungkapkan jika identitas dirinya masuk dalam daftar BI Checking lantaran ada tunggakan pinjaman senilai Rp 45 juta ditambah dengan bunga pinjaman.
“Saya kaget, begitu hendak meminjam uang untuk kebutuhan ternyata tercatatnya saya punya tunggakan cicilan. Padahal belum pernah pinjam dengan nominal sebesar itu,” kata dia, Selasa (15/4/2025).
Dia mengungkapkan, setelah berdiskusi dengan suami dan pihak bank diketahui jika pinjaman tersebut berasal dari dana pinjaman pertanian pada 2023 lalu.
“Jadi ingat, waktu 2023 ada dari perusahaan permodalan pertanian menawarkan pinjaman sebesar Rp 5 juta. Pihak perusahaan tersebut meminta identitas saya, mulai dari KTP hingga KK. Tapi setelah itu tidak pernah ada kabar, bantuan juga tidak ada. Tapi ternyata tiba-tiba saya punya tunggakan peminjaman,” kata dia.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya menimpa dirinya tetapi juga petani lain di wilayahnya.
“Yang bareng ngasih dokumen dengan saya saat itu ada 11 orang. Tidak tahu apakah ada lagi atau tidak. Semuanya punya masalah yang sama, tiba-tiba punya tunggakan cicilan ke bank,” kata dia.
Dia berharap ada solusi terkait masalah yang dihadapinya dan para petani lain di Cianjur. “Saya ingin masalah ini bisa diselesaikan, untuk lapor ke pihak terkait kemungkinan secepatnya dengan petani lain,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari para korban terkait dugaan manipulasi data dan pinjaman tersebut.
“Kita masih tunggu laporannya, kalau sudah ada laporan dari korban segera akan kami selidiki,” pungkasnya.