Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Tes DNA dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana, yang belakangan ramai diperbincangkan.
Ridwan Kamil terlihat keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.42 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Melansir infoNews, dia menegaskan kesiapannya mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” kata Ridwan Kamil kepada awak media usai pemeriksaan.
Ia menjelaskan bahwa tes DNA ini merupakan inisiatif pihaknya agar isu yang berkembang tak terus menjadi konsumsi publik tanpa kejelasan.
“Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas. Sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu,” ucapnya.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya,” lanjutnya.
Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut soal teknis pelaksanaan tes dan hasilnya, termasuk kemungkinan pertemuan dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil tidak memberikan keterangan lebih jauh. Ia meminta agar hal teknis ditanyakan langsung kepada kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
“Selanjutnya hal teknis ke Pak Muslim, silakan pengacara saya, terima kasih,” pungkasnya sambil meninggalkan lokasi dan masuk ke dalam kendaraan.
Tes DNA tersebut melibatkan tiga pihak, yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA yang menjadi objek laporan dalam kasus ini. Ketiganya hadir dalam proses pengambilan sampel DNA.
Diketahui, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atas dugaan penyebaran informasi yang belum memiliki dasar hukum dan dinilai mencemarkan nama baiknya.
Muslim Jaya Butarbutar menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan respons atas tudingan yang semakin berkembang luas.
“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Artikel ini sudah tayang di infoNews