Selimut kesedihan masih dirasakan keluarga AK (14), gadis yang akrab dengan sapaan Eneng. Siswi MTs Negeri di Sukabumi itu telah berpulang setelah disinyalir menjadi korban perundungan atau bullying.
Saat meninggal, Eneng meninggalkan sepucuk surat yang isinya begitu menggetarkan. Dengan tulisan tangannya sendiri, ia menumpahkan curahan hatinya karena kerap merasa disakiti semasa hidupnya.
Belakangan, setelah tragedi ini jadi sorotan, ada fakta baru yang muncul ke permukaan. Eneng sempat berselisih dengan kakak kelasnya, lalu memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri.
“Pihak keluarga meyakini karena di situ ada surat wasiat mengarah ke bullying. Adapun ini betul atau tidaknya nanti kita lihat saja perkembangan proses hukumnya bagaimana, itu semua kita pasrahkan ke pihak yang berwajib,” kata paman Eneng, Topik Walhidayat (35) di rumah duka, Jumat (31/10/2025).
Eneng merupakan anak bungsu. Ia dikenal sebagai anak yang baik, rajin dan berprestasi. Cita-citanya mulia, yakni ingin menjadi dokter. Ayah dan kakaknya bekerja di luar kota, sedangkan ia tinggal bersama nenek dan ibunya di Sukabumi.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Alhamdulillah aktif malah berprestasi juga, kemarin dari kelas 1, kelas 2 (MTsN) dia dapat juara kedua rangking,” ujarnya.
Sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidup, Eneng sempat mengutarakan keinginannya kepada ibunya. Keinginan itu disampaikan tepat dua pekan sebelum peristiwa tragis itu terjadi, yakni ingin pindah sekolah.
“Almarhumah itu inginnya pindah sekolah, cuman untuk pindah sekolah itu kan sekarang orang tua mana yang mau memindahkan sekolah anak kalau kita belum ada rencana. Kecuali kita sudah ada kesiapan, contohnya dari segi materi dulu, sedangkan kalau untuk pendaftaran itu kalau di swasta harus ada biaya. Jadi pihak orang tua itu minta waktu sebentar dulu,” ungkapnya.
Permintaan untuk pindah sekolah itu sering diutarakan Eneng. Namun, ia tak pernah cerita pada keluarga soal dugaan perundungan. Ia baru menceritakannya secara tak langsung lewat surat terakhir yang ditinggalkan.
“Kalau untuk surat wasiat ditemukan pertama yang menemukan oleh mamahnya. Itu posisi ada di kasur,” kata dia.
Kini, keluarga sudah membuat laporan ke Polres Sukabumi terkait dugaan perundungan yang dialami korban.
“Harapan dari keluarga kalau ini pem-bully-an terbukti dan kami meminta pihak terkait dengan secepatnya kasus bullying ini, secepatnya harus diselesaikan,” kata Topik.
“Pesan untuk pihak sekolah kalau memang ini terbukti saya minta jangan sampai mempersulit untuk menyelesaikan masalah ini, kalau bisa permudah dan tolong kooperatif sama pihak kepolisian karena ini harus ditegakkan keadilan. Jadi jangan sampai anak kalian yang menjadi korban berikutnya,” ucapnya.
Setelah membuat laporan, keluarga Eneng tentu mendesak polisi untuk mengusut tuntas dugaan perundungan yang dialami korban. Keluarga ingin mendapat keadilan, agar kasus itu bisa terang benderang.
“Saya dengan kakaknya yang membuat LP, sudah ke Polres Sukabumi. Kalau ini pem-bully-an terbukti dan kami meminta pihak terkait dengan secepatnya kasus bullying ini secepatnya harus diselesaikan. Pihak keluarga meyakini karena di situ ada surat wasiat mengarah ke bullying,” kata Topik.
Dari informasi yang ia terima, polisi telah memulai pemeriksaan beberapa saksi. “Adapun itu bullying betul atau tidaknya kita kan belum tahu tapi itu sudah 50:50 kesaksiannya dan itu semua kita pasrahkan ke pihak yang berwajib. Adapun ini betul atau tidaknya nanti kita lihat saja perkembangan proses hukumnya bagaimana,” sambungnya.
Sementara, Kepala Sekolah MTsN di wilayah Cikembar, Wawan Setiawan mengklaim bahwa permasalahan Eneng di sekolah sudah diselesaikan oleh guru Bimbingan Konseling (BK). Korban disebut sempat terlibat perselisihan dengan kakak kelasnya di sekolah.
“Setelah ada aduan dari orang tua ditindaklanjuti oleh wali kelas kemudian dilanjutkan oleh BK/BP terus kita awal Oktober dan sudah selesai sudah islah lagi di antara mereka,” kata Wawan secara terpisah.
“Kemarin itu anak sampai bisa narik bendera. Saya kira sudah selesai (permasalahannya). Artinya secara lisan pengaduan tidak lagi dipermasalahkan tapi kita tidak tahu hatinya kan, tidak tahu hati dalam lisan itu,” sambungnya.
Meski demikian, pihaknya masih enggan menyimpulkan adanya perundungan. “Sudah ada penyelidikan kepolisian, kita juga masih menunggu hasilnya,” tutupnya.







