Kasus antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kini makin memanas. Setelah sebelumnya Ayu melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal, kini pihak Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, memberikan bantahan tegas.
Menurut Indra, semua tuduhan yang diarahkan kepada kliennya sama sekali tidak benar. Ia menegaskan justru Ayu sendiri yang lebih dulu melakukan kesalahan serius terhadap Ashanty dan perusahaan miliknya.
Indra Tarigan menyampaikan bahwa aset yang disebut-sebut “dirampas” itu justru diserahkan secara sadar oleh Ayu sendiri. “Kita tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025. Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan,” ujar Indra Tarigan, di kawasan Radio Dalam, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025), seperti dilansir infoHot.
Ia menambahkan, bukti berupa Berita Acara Serah Terima tersebut menjadi landasan kuat bahwa tidak ada tindakan perampasan seperti yang dituduhkan. Semuanya dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan tanpa unsur tekanan.
Tidak hanya melalui kuasa hukum, Ashanty juga menyuarakan pendapatnya secara langsung lewat unggahan di Instagram Stories. Dalam unggahan itu, istri Anang Hermansyah tersebut mengaku sudah siap untuk melawan balik setelah dilaporkan oleh mantan karyawannya.
Ia bercerita bahwa sebelumnya dirinya tidak ingin mengumbar identitas pihak yang diduga melakukan penipuan terhadapnya, tetapi kini ia merasa perlu bersuara.
“Membuka lubang dan aib sendiri!! Sudah biasa zaman gini maling teriak maling. Pertama, saya kasian sama anaknya. Makanya, saya diam dulu selama proses kepolisian. Karena, jujur saya menunggu ada itikad baik datang, minta maaf, nangis-nangis atau apa gitu. Nangis-nangis suami istri pas di awal aja waktu ketahuan,” buka Ashanty dilihat infocom, Minggu (5/10).
“Eh keluar-keluar malah nyerang balik. Tapi, akhirnya saya benar-benar yakin untuk melawan sekuat tenaga supaya gak ada orang lain yang jadi korban lagi,” sambungnya.
Dalam unggahannya, istri Anang Hermansyah itu juga bakal menambahkan pasal untuk Ayu dan pengacaranya.
“Awalnya, aku cuma mau laporin satu pasal. Sekarang, lihat begini ada 3 pasal berlapis untuk anda mbak!!!,” jelasnya.
Ashanty akan menambahkan pasal soal pencemaran nama baik dan dugaan membuat kesaksian palsu.
“Sekarang, kita bakal laporin balik tambahan, dia dan pengacaranya karena membuat kesaksian palsu dan pencemaran nama baik,” tutur Ashanty.
Kasus ini bermula ketika Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, melaporkan sang artis ke Polres Jakarta Selatan. Ia menuduh Ashanty melakukan perampasan aset serta akses ilegal terhadap barang-barang pribadinya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk serangan balik setelah Ayu lebih dulu dilaporkan Ashanty terkait dugaan penggelapan dana di perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara.
Kini, kasus ini tengah diproses oleh pihak kepolisian. Ashanty dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk dugaan perampasan dan akses ilegal, sementara dua orang karyawannya, termasuk Aris Maulana Akbar, dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan perampasan.
Artikel ini telah tayang di infoHot. Baca selengkapnya