Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (55) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap keponakannya sendiri, Jaenudin (39).
Pelaku diringkus pada Selasa (20/1/2026) setelah sempat melarikan diri pasca-insiden penusukan yang terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan penangkapan pelaku AS di wilayah hukumnya.
“Pelaku berinisial AS sudah kami amankan pada hari ini, Selasa, setelah dilakukan pengejaran intensif sejak laporan diterima,” ujar AKBP Samian dalam keterangannya di Mapolres Sukabumi.
Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian untuk mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi AKP Hartono menambahkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada hari Minggu (19/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian berlangsung di depan rumah salah seorang saksi di Kampung Cibelender, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. Antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki ikatan keluarga yang sangat dekat.
“Hubungan antara pelaku dengan korban ini adalah paman dan keponakan,” kata Hartono.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Untuk dugaan pemicu konflik tersebut, diduga terkait persoalan warisan.
“Jadi istri pelaku ini dikabarkan punya bagian warisan tanah, namun diklaim oleh korban. Sehingga si pelaku emosi kenapa jatah (warisan) istrinya diambil,” jelas Hartono seraya menegaskan saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari saksi-saksi.
Saat kejadian diketahui, pelaku secara tiba-tiba menghampiri korban yang saat itu berada di lokasi kejadian dan langsung menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban sebanyak satu kali.
Serangan tersebut mengenai bagian perut sebelah kiri atau area rusuk korban.
Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Ciemas karena merasa ketakutan akan kemungkinan dihakimi oleh massa di lokasi kejadian.
Namun, melalui koordinasi kepolisian dan bantuan pihak keluarga, pelaku akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini korban masih dalam penanganan medis yang sangat intensif di RSUD Palabuhanratu.
Pihak rumah sakit masih melakukan observasi mendalam, termasuk rencana tindakan CT Scan untuk memastikan tingkat kerusakan organ dalam akibat luka tusukan tersebut.
Sementara itu, pelaku AS kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.







