Reni Rahmawati (23), kini bisa melanjutkan kehidupan dan cita-citanya kembali. Setelah berbulan-bulan jadi korban dugaan TPPO bermodus kawin kontrak di Guangzhou, China, ia hanya tinggal menunggu proses pemulangan dan kembali ke kampung halamannya di Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum berangkat ke China, Reni terjebak dalam pusaran kasus TPPO setelah dijanjikan bisa bekerja sebagai ART di China. Korban tergiur karena pada saat itu diiming-imingi bayaran sebesar Rp 15-30 juta, uang yang tentu begitu besar untuk modal Reni membantu keluarga.
Namun yang terjadi kemudian, korban malah dijebak dalam situasi yang sebelumnya tak pernah ia pikirkan. Korban dinikahkan secara ilegal dengan seorang pria berinisial TTC, lalu dibawa berangkat ke Guangzhou, China. Baik Reni maupun TTC sama-sama menjadi korban dalam kasus ini.
Keluarga Reni lalu mengadukan kasus ini ke polisi. Setelah serangkaian penyelidikan, dua tersangkanya yakni kakak beradik berinisal Y (30) dan JA (38) kemudian ditangkap dan langsung ditahan.
“Y dan A ini adalah kaki tangan jaringan TPPO yang ada di Bogor dan di Jakarta. Yang bersangkutan berperan untuk merekrut, mencari orang-orang yang bisa dijadikan awalnya adalah iming-iming sebagai TKI di China,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (14/10/2025).
Sebelum ke China, kakak beradik Y dan JA meminta Reni datang ke Bogor, tepatnya di rumah seseorang berinisial YF alias A terlebih dahulu untuk pembuatan paspor. Namun setelah di sana, Reni dinikahkan dengan WN China berinisial TTC lewat perantara seorang warga China berinisial LKS alias KG.
“Nah di Bogor ini yang bersangkutan ini ketemu dengan YF, kemudian YF menghubungi LKS. Dan korban di sini ada skenario bahwa itu ada nikah palsu yang dilakukan oleh korban ini ya, disaksikan oleh mereka ini semua,” ungkap Hendra.
“Kemudian dibuatkan paspornya, dibuatkan surat nikahnya dan sebagainya, sehingga seakan-akan ini merupakan istri sah daripada warga negara China dengan inisial TTC,” katanya menambahkan.
Mahar yang disiapkan untuk Reni sendiri yakni senilai Rp 40 juta. Namun kemudian, uang yang diterima korban hanya Rp 25 juta.
Setelah semua administrasinya rampung, Reni pun sempat tinggal bersama TTC di Bogor selama 10 hari di sebuah rumah kontrakan, sebagaimana perjanjian awal kawin kontrak tersebut. Reni kemudian ke China, dan lebih dari sebulan tak kunjung pulang ke Indonesia.
Di China, Reni ikut TTC di rumahnya di sebuah pedesaan di wilayah Yongchun yang berjarak begitu jauh dari pusat kota Guangzhou. Di sana, Reni tak pernah dipekerjakan sebagai ART, namun jadi istri dari TTC.
“Yang bersangkutan ini tinggal di sana dan dibawa kesana juga. Ternyata bukan sebagai asisten rumah tangga, tetapi dijadikan sebagai istri benaran. Sehingga ini tidak sesuai dengan hati saudari R ini, sehingga yang bersangkutan mengajukan gugatan perceraian untuk bisa kembali ke Indonesia lagi,” ucap Hendra.
Setelah kasus ini bisa dibongkar, Reni kini berada di KJRI Guangzhou sembari menunggu proses pemulangan. Sementara, kakak beradik Y dan JA, ditahan di Mapolda Jabar usai terlibat dalam kasus TPPO.
“Untuk tersangka ini sudah kita tangkap dan ditahan di Polda Jawa Barat,” katanya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Setelah menetapkan keduanya sebagai tersangka, Polda Jabar masih membidik pelaku lain dalam kasus ini. Tiga orang bahkan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni I alias AI, YF alias A dan seorang WN China yang tinggal di Indonesia berinisial LKS alias KG.
“Ada 3 DPO yang saat ini sudah kita terbitkan surat perintah pencariannya,” ucap Hendra.
Hendra mengungkap, I alias AI dan YF alias A, berperan sebagai penampung korban target kawin kontrak, sekaligus menyiapkan dokumen pemberangkatan ke China. Sementara LKS alias KG, WN China yang tinggal di Indonesia, merupakan tangan pertama, sekaligus penghubung ke pemesan kawin kontrak seorang WN China inisial TTC yang menikahi Reni.
“LKS ini yang berkomunikasi langsung dengan TTC dari China tadi,” ucapnya.
Sementara, kondisi Reni dipastikan aman setelah dievakuasi ke shelter KJRI Guangzhou. Reni bahkan dihadirkan langsung lewat zoom meeting dengan KJRI Guangzhou di Mapolda Jabar.
“Alhamdulillah, saudari Reni ini sekarang aman dan ada di shelter di KJRI di Guangzhou,” kata Hendra Rochmawan.
Namun, proses pemulangan Reni diperkirakan bakal memakan waktu sekitar satu bulan. Kondisi ini terjadi lantaran Reni harus menunggu rampungnya proses perceraian dengan suaminya, TTC.
“Rencana pemulangan menunggu proses penceraian. Karena mereka sudah menikah resmi, meskipun surat nikah di Indonesia sebenarnya palsu, tapi di China mereka dinyatakan sah dan resmi pernikahannya,” kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Ade Sapari.
Adr Sapari mengatakan, proses perceraian Reni dengan suaminya, TTC, turut dibantu KJRI Guangzhou. Jika prosesnya nanti sudah rampung, kepulangan Reni ke Indonesia akan diantar langsung oleh KJRI Guangzhou.
“Kemarin sudah diajukan proses perceraiannya. Mudah-mudahan sebulan ke depan selesai, bisa kembali ke Indonesia. Dan sekarang saudari RR di shelter KJRI, Guangzhou, sudah dalam keadaan aman,” ungkapnya.
Di momen itu, Reni sempat diberi kesempatan untuk menyampaikan kondisinya setelah menjadi korban TPPO. Sembari memakai masker, Reni memastikan kondisinya sudah aman di KJRI Guangzhou.
“Reni sudah berada di tempat aman, sudah dievakuasi di KJRI Guanzhou,” katanya.
“Reni mau menyampaikan kalau Reni dalam kondisi baik, kondisi sehat, dan aman di KJRI,” pungkasnya.
Sementara itu, jauh sebelumnya sepupu ipar Reni bernama Sigit (40) bercerita terkait kondisi Reni. Mulanya, keluarga juga mendapat kabar secara spontan dari Reni di China.
Dari laporan Reni itu, keluarga melapor ke Kementerian Luar Negeri agar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) bergerak. Upaya itu membuahkan hasil.
Singkat cerita, pihak berwenang di sana menemukan alamar Reni. Bahkan pihak kepolisian China pun datang ke alamat tersebut.
Ketika polisi datang, Reni ditemukan. Polisi Tiongkok langsung memeriksa Reni dan seorang pria asal China yang mengaku telah menikahinya secara sah.
“Polisi China nanya ke Reni, dan dia mengelak. Dia bilang di sini bukan sebagai istri. Dia datang karena agen lokal di Indonesia mau mempekerjakan,” terang Sigit berdasarkan cerita korban.
KJRI kemudian memastikan status hukum Reni. Pihaknya sempat menghubungi Sigit dan menanyakan kronologi kepergian Reni hingga dugaan TPPO.
Sigit juga menyebut bahwa Reni tidak menikah dengan WN China tersebut. Korban disebut dijebak, dinikahkan secara paksa dan dibawa ke China dengan modus awal sebagai pekerja asisten rumah tangga.
“Pernikahan sah di Indonesia harus ada orang tua kandung, keluarga, dan catatan nikah. Orang tua justru merasa kehilangan Reni, sudah dua bulan baru dapat kabar,” kata Sigit.
Keterangan Keluarga
Di China, Reni ikut TTC di rumahnya di sebuah pedesaan di wilayah Yongchun yang berjarak begitu jauh dari pusat kota Guangzhou. Di sana, Reni tak pernah dipekerjakan sebagai ART, namun jadi istri dari TTC.
“Yang bersangkutan ini tinggal di sana dan dibawa kesana juga. Ternyata bukan sebagai asisten rumah tangga, tetapi dijadikan sebagai istri benaran. Sehingga ini tidak sesuai dengan hati saudari R ini, sehingga yang bersangkutan mengajukan gugatan perceraian untuk bisa kembali ke Indonesia lagi,” ucap Hendra.
Setelah kasus ini bisa dibongkar, Reni kini berada di KJRI Guangzhou sembari menunggu proses pemulangan. Sementara, kakak beradik Y dan JA, ditahan di Mapolda Jabar usai terlibat dalam kasus TPPO.
“Untuk tersangka ini sudah kita tangkap dan ditahan di Polda Jawa Barat,” katanya.
Setelah menetapkan keduanya sebagai tersangka, Polda Jabar masih membidik pelaku lain dalam kasus ini. Tiga orang bahkan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni I alias AI, YF alias A dan seorang WN China yang tinggal di Indonesia berinisial LKS alias KG.
“Ada 3 DPO yang saat ini sudah kita terbitkan surat perintah pencariannya,” ucap Hendra.
Hendra mengungkap, I alias AI dan YF alias A, berperan sebagai penampung korban target kawin kontrak, sekaligus menyiapkan dokumen pemberangkatan ke China. Sementara LKS alias KG, WN China yang tinggal di Indonesia, merupakan tangan pertama, sekaligus penghubung ke pemesan kawin kontrak seorang WN China inisial TTC yang menikahi Reni.
“LKS ini yang berkomunikasi langsung dengan TTC dari China tadi,” ucapnya.
Sementara, kondisi Reni dipastikan aman setelah dievakuasi ke shelter KJRI Guangzhou. Reni bahkan dihadirkan langsung lewat zoom meeting dengan KJRI Guangzhou di Mapolda Jabar.
“Alhamdulillah, saudari Reni ini sekarang aman dan ada di shelter di KJRI di Guangzhou,” kata Hendra Rochmawan.
Namun, proses pemulangan Reni diperkirakan bakal memakan waktu sekitar satu bulan. Kondisi ini terjadi lantaran Reni harus menunggu rampungnya proses perceraian dengan suaminya, TTC.
“Rencana pemulangan menunggu proses penceraian. Karena mereka sudah menikah resmi, meskipun surat nikah di Indonesia sebenarnya palsu, tapi di China mereka dinyatakan sah dan resmi pernikahannya,” kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Ade Sapari.
Adr Sapari mengatakan, proses perceraian Reni dengan suaminya, TTC, turut dibantu KJRI Guangzhou. Jika prosesnya nanti sudah rampung, kepulangan Reni ke Indonesia akan diantar langsung oleh KJRI Guangzhou.
“Kemarin sudah diajukan proses perceraiannya. Mudah-mudahan sebulan ke depan selesai, bisa kembali ke Indonesia. Dan sekarang saudari RR di shelter KJRI, Guangzhou, sudah dalam keadaan aman,” ungkapnya.
Di momen itu, Reni sempat diberi kesempatan untuk menyampaikan kondisinya setelah menjadi korban TPPO. Sembari memakai masker, Reni memastikan kondisinya sudah aman di KJRI Guangzhou.
“Reni sudah berada di tempat aman, sudah dievakuasi di KJRI Guanzhou,” katanya.
“Reni mau menyampaikan kalau Reni dalam kondisi baik, kondisi sehat, dan aman di KJRI,” pungkasnya.
Sementara itu, jauh sebelumnya sepupu ipar Reni bernama Sigit (40) bercerita terkait kondisi Reni. Mulanya, keluarga juga mendapat kabar secara spontan dari Reni di China.
Dari laporan Reni itu, keluarga melapor ke Kementerian Luar Negeri agar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) bergerak. Upaya itu membuahkan hasil.
Singkat cerita, pihak berwenang di sana menemukan alamar Reni. Bahkan pihak kepolisian China pun datang ke alamat tersebut.
Ketika polisi datang, Reni ditemukan. Polisi Tiongkok langsung memeriksa Reni dan seorang pria asal China yang mengaku telah menikahinya secara sah.
“Polisi China nanya ke Reni, dan dia mengelak. Dia bilang di sini bukan sebagai istri. Dia datang karena agen lokal di Indonesia mau mempekerjakan,” terang Sigit berdasarkan cerita korban.
KJRI kemudian memastikan status hukum Reni. Pihaknya sempat menghubungi Sigit dan menanyakan kronologi kepergian Reni hingga dugaan TPPO.
Sigit juga menyebut bahwa Reni tidak menikah dengan WN China tersebut. Korban disebut dijebak, dinikahkan secara paksa dan dibawa ke China dengan modus awal sebagai pekerja asisten rumah tangga.
“Pernikahan sah di Indonesia harus ada orang tua kandung, keluarga, dan catatan nikah. Orang tua justru merasa kehilangan Reni, sudah dua bulan baru dapat kabar,” kata Sigit.