Polda Metro Jaya menetapkan Dwi Hartono, pengusaha sekaligus motivator, sebagai salah satu tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, M Ilham Pradipta (37). Polisi menyebut Dwi memiliki peran penting dalam merancang skenario awal penculikan.
Melansir infoNews, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, Dwi diminta bantuan oleh tersangka C alias Ken untuk mencari kepala cabang bank yang bisa diajak bekerja sama memindahkan dana dari rekening dormant.
“Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut dari rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan atau rekening penampungan,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Pada 31 Juli 2025, C alias Ken bersama Dwi Hartono dan AAM bertemu untuk membicarakan rencana. Ada dua opsi yang muncul. Pertama, pemaksaan dengan ancaman kekerasan sebelum korban dilepaskan, kedua, pemaksaan yang berujung pembunuhan.
“Pada tanggal 12 Agustus 2025, C alias K bersama dengan DH (Dwi Hartono) berkomunikasi melalui WhatsApp dan di dalam komunikasi tersebut. Mereka memutuskan untuk memilih opsi 1, yaitu melakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Setelah itu, korban dilepaskan,” jelas Wira.
Dwi kemudian meminta bantuan JP untuk mencarikan preman yang dapat membantu eksekusi. Ia tidak mempermasalahkan apakah tim yang dicari berasal dari sipil maupun aparat. Dari sinilah Dwi dikenalkan dengan Serka N, anggota Kopassus.
“Pelaku DH ini perannya adalah menghadiri pertemuan dengan saudara C alias K. Kemudian, pelaku DH menghubungi saudara JP untuk mencari tim penculik. Kemudian, yang berikutnya, menyiapkan tim yang bertugas untuk membuntuti korban,” ujar Wira.
“Kemudian yang berikutnya lagi, saudara DH yang merencanakan penculikan terhadap korban. Lalu memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada JP untuk operasional daripada penculikan,” imbuhnya.
Sejauh ini, polisi sudah mengamankan 15 tersangka sipil, termasuk Dwi. Selain itu, dua prajurit Kopassus, Serka N dan Kopda FH, turut ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditangani Pomdam Jaya. Polisi juga masih memburu satu tersangka lain berinisial EG.
Korban, Ilham Pradipta, ditemukan tewas di semak-semak kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8), dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.
Artikel ini sudah tayang di infoNews