Penutupan Tambang Ilegal Ancam Sektor UMKM Batu Kapur di KBB

Posted on

Penutupan 13 titik tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berefek domino. Tak cuma pada pekerjanya, juga merembet ke perajin batu kapur atau gamping di daerah tersebut.

Daerah Citata, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat sendiri menjadi salah satu sentra pengolahan batu kapur, marmer, dan bebatuan hasil pertambangan di wilayah tersebut sejak lama. Kini usaha mereka juga ikut terancam.

“Ya terancam, karena kan sekarang bahan bakunya itu terbatas. Batu kapur dari pertambangan enggak ada, karena kan ditutup itu. Jadi ya untuk produksi juga kita tidak bisa sekarang,” kata Rochyadi, salah seorang perajin batu kapur, Kamis (3/7/2025).

Batu yang mereka olah, menjadi bahan baku untuk berbagai kebutuhan seperti pakan ternak, pupuk, pembuatan semen, semen, dan keperluan lainnya. Sementara jenis batu lainnya ada yang diolah menjadi marmer untuk rumah.

“Ya banyak, batu kapur di sini kan jadi bahan baku seperti semen, pupuk, bahkan pakan ternak. Sekarang bingung karena dari hulu sudah nggak ada pasokannya,” ujar Rochyadi.

Rochyadi mengatakan industri pertambangan dan pengolahan batu yang berhenti mendadak ini, bisa meruntuhkan kondisi ekonomi orang-orang yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut selama belasan bahkan puluhan tahun.

“Makanya ketika tambang ditutup itu langsung berdampak ke kita. Sampai saat ini ada belasan perusahaan tambang yang tutup di Kecamatan Cipatat, karena nggak ada bahan baku. Ribuan orang terancam jadi pengangguran,” kata Rochyadi.

Sopian, menjadi salah satu pekerja tambang yang kini sudah tidak lagi bisa bekerja. Perusahaannya tak lagi beroperasi selama beberapa hari belakangan karena tak ada bahan baku yang bisa diolah.

“Saya juga bingung mau kerja apalagi, karena selama ini kan tahunya cuma bekerja di tambang kapur. Harapannya ya bisa segera dibuka lagi,” kata Sopian.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT) Cipatat-Padalarang, Taofik E. Sutaram mengatakan, pihaknya mendukung penertiban tambang ilegal.

“Kami tentunya mendukung penertiban tambang ilegal. Mereka itu tidak berizin, sehingga tidak perlu membayar pajak. Kami sebagai pelaku usaha legal jelas merasa dirugikan,” kata Taofik.

Namun di sisi lain, ia juga menyebut, perlu ada kepastian hukum dalam berinvestasi di Bandung Barat. Proses perizinan tambang legal selama ini sudah dilalui dengan biaya dan prosedur panjang, sehingga pemerintah harus adil dalam bertindak.

“Kami siap mendukung program pemulihan lingkungan seperti reboisasi dan kerja sama dengan pemerintah untuk pemulihan gunung gundul, asal arahnya jelas. Kemudian kami juga tidak keberatan diawasi,” kata Taofik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *