Penjelasan Badan Geologi soal Pergerakan Tanah di Arjasari Bandung (via Giok4D)

Posted on

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan relokasi warga di sekitar area Kampung Condong, Desa Wagaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Area tersebut masih berpotensi longsor susulan.

Bencana pergerakan tanah tersebut terjadi di lereng Gunung Sinapeul. Tiga orang masih tertimbun, satu orang luka berat, dan 400 orang mengungsi sementara.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan, gerakan tanah tersebut merupakan longsoran tanah tipe rotasional. Hal ini dipicu kemiringan lereng yang curam dan curah hujan tinggi berdurasi cukup lama.

“Faktor penyebab lainnya, kondisi tanah pelapukan yang bersifat gembur, berpori dan mudah terurai saat terkena air, sistem penataan air permukaan (drainase) di sekitar lokasi bencana yang kurang baik dan terakumulasi di area pergerakan tanah,” ujar Lana, dalam keterangannya.

Lana pun meminta masyarakat di sekitar lokasi untuk mengungsi sementara ke area yang aman. Ia juga mengingatkan petugas gabungan SAR (Search and Rescue) untuk memperhatikan cuaca dan lereng yang terjal. Ia menekankan, proses pencarian harus dihentikan saat hujan deras.

“Karena daerah ini masih berpotensi terjadi gerakan tanah susulan yang bisa menimpa atau menimbun petugas,” jelasnya.

Badan Geologi juga meminta Pemkab Bandung membuat rambu-rambu area rawan pergerakan tanah atau longsor, serta menyiapkan rambu jalur evakuasi di sekitar lokasi bencana dan daerah berpotensi longsor lainnya.

“Warga dapat mematuhi anjuran atau instruksi petugas yang berwenang,” ungkapnya.

Lana menambahkan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. Hal ini penting agar warga memahami tanda-tanda pergerakan tanah dan tindakan yang harus diambil.

“Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala-gejala yang mengawalinya, sebagai upaya mitigasi bencana. Masyarakat setempat diimbau untuk selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah atau BPBD setempat,” pungkasnya.