Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali menyita perhatian publik. Salah satu saksi, Lisa Mariana, mengaku menerima aliran dana dari perkara tersebut. Pihak Ridwan Kamil (RK) memilih menyerahkan sepenuhnya pengakuan Lisa kepada penyidik KPK untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksanya,” kata pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, Sabtu (23/8/2025).
Muslimin juga menyinggung sikap Lisa yang terus menyebut anaknya merupakan anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Menurutnya, polemik itu sudah terjawab dengan hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri.
“Namun, berulang kali dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,” ujarnya.
Sebelumnya, Lisa diperiksa KPK sebagai saksi. Usai pemeriksaan, ia mengaku menerima aliran dana yang disebutnya dipakai untuk kebutuhan anak.
“Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Meski demikian, Lisa enggan membeberkan jumlah dana yang diterima. Ia menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik KPK.
“Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ucapnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono (WH), serta tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Perbuatan kelimanya diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dana tersebut diyakini mengalir untuk kebutuhan non-budgeter. Kasus ini terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat Gubernur Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di .