Skip to content
    POS BOGOR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Lokal
      • Berita Kriminal
      • Cuaca
      • Berita Olahraga
      • Berita Terkini
      • Berita Sepak Bola
      • Kuliner Tradisional
      • Event
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
      • Investasi
      • Bisnis
      • Politik
      • Wisata Kuliner
      • Film
      • Teknologi
      • Sejarah
      • Lalu Lintas
      • Properti
      • Travel
      • Pertanian
    Homepage/Artikel/Pendaftaran Seleksi PPPK 2026 Di Buka! Begini Cara Daftarnya

    Pendaftaran Seleksi PPPK 2026 Di Buka! Begini Cara Daftarnya baca selengkapnya di Giok4D

    By adminPosted on 20/01/2026

    Seleksi PPPK pada tahun 2026 menghadirkan peluang signifikan bagi honorer dan profesional yang bercita-cita untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil. Pemerintah akan memulai kembali perekrutan dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis menggunakan sistem seleksi berbasis kompetensi.

    Memahami jadwal, syarat pendaftaran dan langkah-langkah seleksi PPPK 2026 dari awal sangat penting agar kesempatan untuk berhasil menjadi lebih tinggi dan persiapan bisa di lakukan dengan lebih baik.

    Baca Juga
    “Geger 'Si Buhun' Dicuri, Ditemukan Ringsek di Purwakarta-Pelaku Tewas”

    Pengumuman Seleksi : 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026

    Pendaftaran Seleksi : 07 – 23 Januari 2026

    Seleksi Administrasi : 08 – 29 Januari 2026

    Pengumuman Hasil Administrasi : 30 Januari 2026

    Masa Sanggah : 31 Januari – 02 Februari 2026

    Pengumuman Pasca Sanggah : 04 Februari 2026

    Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) : 08 – 10 Februari 2026

    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) : 11 – 17 Febaruari 2026

    Pengumuman Hasil CAT : 24 – 26 Februari 2026

    Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Tes Tertulis) :

    Pengumuman Jadwal : 07 – 16 Maret 2026

    Pelaksanaan Tes : 27 – 31 Maret 2026

    Pengumuman Hasil Akhir : 11 April 2026

    Masa Sanggah Hasil Akhir : 12 – 14 April 2026

    Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

    Pengumuman Pasca Sanggah : 26 April 2026

    Pengisian DRH No. Induk PPPK : 27 April – 11 Mei 2026

    Usul Penetapan No. Induk PPPK : 12 – 25 Mei 2026

    Pelamar PPPK 2026 wajib memenuhi persyaratan berikut :

    Warga Negara Indonesia (WNI)

    Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar

    Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang di lamar

    Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

    Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri atau Pegawai Swasta

    Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI atau Polri

    Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

    Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan dengan IPK min. 2,75

    Beberapa jabatan dalam PPPK 2026 memiliki persyaratan khusus :

    Analisis SDM Aparatur : Pengalaman kerja di bidang kepegawaian atau sumber daya manusia

    Perencana Ahli Pertama : Pengalaman di bidang penyusunan atau evaluasi program, kebijakan dan anggaran

    Apoteker Ahli Pertama : Memiliki STR Apoteker yang masih berlaku dan pengalaman di bidang kefarmasian

    Penata dan Pengelola Layanan Operasional : Pengalaman di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, penyuluhan atau penyusunan modul

    Mari simak apa saja dokumen yang wajib disiapkan:

    e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku

    Pas foto formal berwarna ukuran 4×6 dengan latar merah, berpakaian rapi bukan swafoto

    Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai kualifikasi jabatan (atau surat pengganti ijazah jika hilang)

    Surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri

    Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang menampilkan seluruh halaman

    Surat lamaran yang di ketik, ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia, ditandatangani dengan tinta hitam dan bermaterai Rp. 10.000

    Surat pernyataan 16 poin yang diketik, ditandatangani dan bermaterai Rp. 10.000

    Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar (digabung dalam 1 file PDF jika pengalaman lebih dari satu instansi)

    STR asli bagi pelamar jabatan Apoteker

    Pendaftaran PPPK Kemenkunham 2026 hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN di

    Pertama, buat akun di portal SSCASN terlebih dahulu. Pembuatan akun hanya bisa dilakukan satu kali, jadi pastikan simpan baik-baik username dan password. Adapun data yang perlu dimasukkan, yaitu:

    Tentukan satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja. Ingat, infoers tidak diperbolehkan mendaftar lebih dari satu jabatan atau penempatan

    Pada halaman berikutnya, akan diminta untuk melengkapi data, mulai dari informasi pribadi, riwayat pendidikan dan pengalaman kerja sesuai formulir yang tersedia

    Setelah itu, unggah dokumen persyaratan yang diminta. Pastikan seluruh dokumen di scan berwarna dan sesuai format yang ditentukan agar tidak gugur di seleksi administrasi. Terakhir, cek ulang seluruh data dan dokumen yang sudah diunggah. Jika sudah yakin, kirim pendaftaran secara online melalui SSCASN

    Cetak Kartu Pendaftaran

    Setelah proses pendaftaran selesai, wajib mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar. Simpan kartu dengan baik karena akan dibutuhkan pada tahapan seleksi selanjutnya

    Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2026

    Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2026

    Persyaratan Khusus Pendaftaran PPPK 2026

    Dokumen yang Wajib Disiapkan

    Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026 di SSCASN

    1. Buat Akun SSCASN

    2. Login dan Pilih Formasi PPPK

    3. Lengkapi Data dan Unggah Dokumen

    4. Unggah Dokumen dan Kirim Pendaftaran

    Pendaftaran PPPK Kemenkunham 2026 hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN di

    Pertama, buat akun di portal SSCASN terlebih dahulu. Pembuatan akun hanya bisa dilakukan satu kali, jadi pastikan simpan baik-baik username dan password. Adapun data yang perlu dimasukkan, yaitu:

    Tentukan satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja. Ingat, infoers tidak diperbolehkan mendaftar lebih dari satu jabatan atau penempatan

    Pada halaman berikutnya, akan diminta untuk melengkapi data, mulai dari informasi pribadi, riwayat pendidikan dan pengalaman kerja sesuai formulir yang tersedia

    Setelah itu, unggah dokumen persyaratan yang diminta. Pastikan seluruh dokumen di scan berwarna dan sesuai format yang ditentukan agar tidak gugur di seleksi administrasi. Terakhir, cek ulang seluruh data dan dokumen yang sudah diunggah. Jika sudah yakin, kirim pendaftaran secara online melalui SSCASN

    Cetak Kartu Pendaftaran

    Setelah proses pendaftaran selesai, wajib mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar. Simpan kartu dengan baik karena akan dibutuhkan pada tahapan seleksi selanjutnya

    Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026 di SSCASN

    1. Buat Akun SSCASN

    2. Login dan Pilih Formasi PPPK

    3. Lengkapi Data dan Unggah Dokumen

    4. Unggah Dokumen dan Kirim Pendaftaran

    Share this:

    Related posts:

    • Geger ‘Si Buhun’ Dicuri, Ditemukan Ringsek di Purwakarta-Pelaku Tewas

    • Awalnya Tugas Prakarya, Kerupuk Telur Asin Juntinyuat Tembus Mancanegara

    • Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Januari 2026, Ada di Dua Titik

    Baca Juga
    “Benarkah Kopi Lemon Bisa Membantu Turunkan Berat Badan?”
    Posted in ArtikelTagged 1. Buat Akun SSCASN, 2. Login dan Pilih Formasi PPPK, 3. Lengkapi Data dan Unggah Dokumen, 4. Unggah Dokumen dan Kirim Pendaftaran, Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026 di SSCASN, Dokumen yang Wajib Disiapkan, Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2026, Persyaratan Khusus Pendaftaran PPPK 2026, Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2026

    Post navigation

    Previous post Tanggal 20 Januari Memperingati Apa? Ini Daftar Hari Pentingnya
    Next post 1 Nyawa Melayang dalam Insiden Truk vs Truk di Tol Cipularang
    • 4 Mobil Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Pasteur Bandung
    • Ini Alasan yang Bikin Wawalkot Erwin Tak Kunjung Ditahan di Kasus Korupsi
    • Sering Ngantuk Meski Tidur Lama? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
    • Cukup Lewat Ponsel, Polisi Bisa Tindak Pelanggar Lalin di Cimahi-KBB
    • Matcha Vs Teh Hijau: Mana yang Lebih Unggul untuk Kesehatan?
    • Deadline Apresiasi Konektivitas Digital 2026 Diperpanjang!
    • Ini Makanan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Migrain
    • 23 Titik Tanggul di Indramayu Kritis, Warga Diminta Waspada Banjir
    • Jabar Hari Ini: Kecelakaan Maut di Tol Cipularang
    • Pantangan dan Anjuran Makanan bagi Penderita Vertigo
    Baca Juga
    “Resah Kakek di Arjasari Bandung Menanti Cucu yang Tertimbun Longsor”
    • Keutamaan Memelihara Sholat (263)
    • Jadwal Acara Trans TV Hari Ini (183)
    • Persib Bandung (96)
    • Bandung (95)
    • polisi (78)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Posbogor - All Rights Reserved
    Go to mobile version
    [giok_links]