Kotoran hewan ternak mencemari aliran sungai dari wilayah hulu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sampai ke aliran sungai di Kota Bandung, yakni Sungai Cikapundung.
Kasus terbaru soal pencemaran kotoran hewan ternak di aliran sungai dari KBB sampai Kota Bandung itu yakni menghijaunya air yang direkam oleh warga dari Watervang Leuwi Limus yang berada di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada pertengahan April lalu.
Berangkat dari kasus tersebut, petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat serta Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) KBB mengecek aliran sungai di kota dan kabupaten bertetangga itu.
Kepala Bidang Produksi Peternakan DKPP Jawa Barat, Siti Rohani mengatakan pihaknya menyusuri aliran sungai dari KBB ke Kota Bandung. Hasilnya ada tiga daerah yang menjadi sumber pencemaran kotoran hewan ke sungai, yakni Lembang Raya ke Sungai Cigulung, Desa Wangunharja ke Sungai Cikawari, dan Desa Cibodas serta Suntenjaya ke Sungai Cikapundung.
“Tiga sungai mulai dari Sungai Cigulung, Sungai Cikawari, dan Sungai Cikapundung tercemar semua. Aliran airnya bermuara ke Kolam Tando Harian di Dago Pakar,” kata Siti saat ditemui, Rabu (30/4/2025).
Siti mengatakan banyak peternak di kawasan Lembang yang sampai saat ini belum memiliki tempat pengolahan kotoran hewan ternak mandiri. Alhasil kotoran hewan dibuang langsung ke sungai berujung pencemaran.
“Penanganan harus dilakukan dari wilayah hulu yakni di Lembang dan sekitarnya. Seperti membuat kolam tando di Suntenjaya, kemudian pemanfaatan kotoran hewan ternak menjadi kompos maupun biogas,” kata Siti.
Tak cuma melihat secara kasat mata saja, petugas juga memeriksa kandungan air sungai yang tercemar. Hasilnya, dalam air tersebut terkandung bakteri Escherichia coli atau E.coli dengan kadar cukup tinggi.
“Karena kotoran hewan yang menjadi salah satu sumber pencemarnya, kemudian diperiksa ada kandungan E.coli cukup tinggi, sudah melebihi baku mutu,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengendalian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Resmiani.
Resmiani mengatakan pihaknya akan memetakan lagi dampak dari pencemaran limbah kotoran hewan ternak di badan sungai wilayah Bandung Barat dan Kota Bandung.
“Kedepannya kami akan melakukan pemetaan terlebih dahulu soal pencemaran inu. Nanti untuk pengendalian pencemaran ini harus kolaborasi seluruh stakeholder, tidak bisa hanya kami saja,” ujar Resmiani.