Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan bakal segera dicairkan sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja bergaji rendah. BSU ini merupakan bantuan tunai yang difokuskan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, termasuk guru honorer di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag.
Tahun ini, BSU menyasar lebih dari 17 juta pekerja aktif, dengan jadwal penyaluran berlangsung mulai Juni hingga Juli 2025.
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan uang tunai yang diberikan langsung kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu. Bantuan ini diberikan untuk periode dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan total nominal Rp600.000 (Rp300.000 per bulan).
Program BSU 2025 menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja dari berbagai sektor, termasuk lebih dari 565 ribu guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerima BSU 2025 secara online:
Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Gulir ke bawah sampai menemukan bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi seluruh data yang diminta:
Klik tombol “Lanjutkan”
Ikuti semua tahapan hingga selesai dan hasil akan ditampilkan
Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar agar bisa menerima notifikasi atau informasi lanjutan seputar penyaluran BSU.
Mengutip laman Indonesiabaik, agar bisa mendapatkan BSU, calon penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
Selain melalui BPJS, infoers juga bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker:
Pastikan hanya menggunakan link resmi agar terhindar dari penipuan.
Jika diminta mengisi atau memperbarui data rekening, berikut langkah-langkahnya:
Penerima bantuan bisa mulai bersiap karena jadwal pencairan BSU 2025 sudah diberi sinyal oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Dilansir infoFinance, dalam keterangannya pada Kamis (5/6/2025), Yassierli menyebutkan BSU senilai total Rp600.000 akan mulai dicairkan sebelum Minggu kedua Juni 2025.
“Ya, sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta.
Namun belum disebutkan tanggal pastinya. Bantuan ini mencakup Rp300.000 untuk Juni dan Rp300.000 untuk Juli, yang akan diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan di bulan Juni.
Yassierli juga menegaskan BSU 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, bersamaan dengan program lainnya seperti diskon tarif tol dan transportasi menjelang musim libur panjang.
Mengacu Permenaker No. 10 Tahun 2022 Pasal 7, berikut alur pencairan BSU:
Total bantuan yang disalurkan adalah Rp 600.000 per orang untuk periode Juni-Juli (Rp 300.000 per bulan, dicairkan sekaligus). Bantuan ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja aktif serta 565.000 guru honorer
Tujuannya untuk menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Penyaluran BSU dilakukan lewat bank Himbara:
Pastikan rekening Anda aktif dan terdaftar dengan benar di BPJS agar pencairan tidak tertunda