Penanaman Sawit di Cirebon Dihentikan, Petani Sepakat Beralih Komoditas

Posted on

Petani kelapa sawit di Kabupaten Cirebon sepakat menghentikan penanaman dan beralih ke komoditas tanaman lain. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono.

Diketahui, ribuan pohon kelapa sawit ditemukan tumbuh di sebuah lahan di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Ono juga telah mengecek langsung kondisi lahan sawit seluas 2,5 hektare itu.

Ono mengatakan, di sana terdapat 400 batang kelapa sawit berusia 5 bulan yang ditanam perusahaan yang bekerja sama dengan petani lokal. Namun, setelah terbitnya surat edaran soal larangan penanaman sawit, Ono menyebut perusahaan sepakat untuk menghentikan penanaman.

“Kami sudah berdialog langsung dengan perusahaan dan petani. Alhamdulillah, perusahaan berkomitmen menjalankan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait pelarangan penanaman sawit,” kata Ono, Selasa (6/1/2026).

Ono menjelaskan, petani juga menyatakan kesediaannya melakukan alih komoditas dari sawit ke tanaman lain, seperti mangga atau komoditas pertanian yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan Jawa Barat.

“Petani sepakat untuk beralih komoditas. Ini tentu patut kita apresiasi karena sejalan dengan upaya menjaga lingkungan dan kesesuaian karakter lahan di Jawa Barat,” tuturnya.

Menurutnya, penanaman sawit tidak hanya ditemukan di Cirebon, tetapi terindikasi di sejumlah daerah lain seperti Kuningan dan Ciamis dengan total luasan yang tercatat mencapai 4.000 hektare. Namun, dengan adanya surat edaran tersebut, penanaman sawit dapat dicegah sejak dini.

“Mumpung belum terjadi penanaman secara masif, kita ingin memastikan komitmen bersama agar Jawa Barat tetap konsisten mengembangkan komoditas yang ramah lingkungan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Surat edaran itu menegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah. Sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.

“Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya,” tegas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melalui surat edaran.

Tak hanya menghentikan penanaman baru, Pemprov Jabar juga mengatur nasib kebun sawit yang terlanjur ada. Pemprov Jabar meminta agar areal yang telah ditanami sawit dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang lebih sesuai.

Penggantian komoditas tersebut harus memenuhi beberapa kriteria: yakni komoditas unggulan Jawa Barat atau unggulan daerah setempat; sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan; serta mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, dan menekan risiko kerusakan lingkungan.

“Komoditas seperti teh, kopi, karet, dan tanaman perkebunan ramah lingkungan lainnya dinilai lebih sesuai dengan karakter wilayah Jawa Barat,” jelasnya.