Polisi di Karawang sedang mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek yang melibatkan terduga pelaku berusia 25 tahun. Aparat saat ini tengah memburu terduga pelaku.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menuturkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan seksual pada Kamis (4/12/2025).
“Kami sudah terima laporan tersebut (pemerkosaan) tanggal 4 Desember 2025, yang menimpa seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 76 tahun di wilayah Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,” kata Fiki, saat dikonfirmasi infoJabar, Jumat (5/12/2025).
Laporan tersebut, kata Fiki, diajukan oleh pihak keluarga korban setelah viral di media sosial beberapa hari lalu.
“Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pemuda berinisial D (25). Terduga pelaku diketahui bertetangga dengan korban,” kata dia.
Peristiwa tersebut, kata Fiki, diduga terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekira pukul 23.00 WIB di kediaman korban.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 60 info beredar, menampilkan aparat kepolisian bersama perangkat desa tengah menggali keterangan dari seorang nenek yang diduga menjadi korban pemerkosaan.
Dalam video tersebut, korban mengungkapkan pengakuannya menggunakan bahasa Sunda, menceritakan dirinya sempat dipaksa melayani nafsu terduga pelaku untuk berhubungan badan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Berdasarkan laporan keluarga korban, Satreskrim Polres Karawang saat ini sedang melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban,” ucap Fiki.
“Selain menindaklanjuti laporan, kami juga melakukan pendampingan maksimal kepada korban, termasuk koordinasi dengan pihak layanan kesehatan, psikolog, dan unit PPA, mengingat kondisi korban yang telah lanjut usia,” ujar dia.
Saat ini, kata Fiki, pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap terlapor berinisial D (25). “Penyidik saat ini tengah melakukan pencarian terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut, nanti kami akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala,” tutupnya.
