Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memberi sinyal pelepasan kepemilikan saham di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Langkah ini dipandang sebagai solusi untuk mempercepat pengembangan bandara yang selama ini dinilai lamban dan membebani keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons wacana Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya mempertimbangkan penghentian suplai fiskal ke BIJB.
Menurut Dedi, rencana pelepasan saham didasari evaluasi panjang pemerintah daerah terhadap kinerja dan prospek BIJB Kertajati. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pengembangan bandara membutuhkan waktu sangat lama jika hanya mengandalkan anggaran pemerintah provinsi.
“Karena prosesnya cukup panjang, Pak Gubernur mempertimbangkan alternatif untuk mempercepat pengembangan Kertajati dengan melimpahkan kepemilikan dari provinsi ke pusat. Artinya, saham dominan milik provinsi di Kertajati akan dilepas dan diserahkan ke pemerintah pusat,” ujar Dedi, Selasa (13/1/2026).
Pemprov Jabar sedang menyiapkan skema tukar guling saham. Dalam rencana tersebut, saham mayoritas Pemprov Jabar di BIJB Kertajati akan dilepas ke pemerintah pusat. Sebagai kompensasi, Pemprov Jabar berharap memperoleh porsi saham di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
“Skemanya bisa diganti atau dilepas, dengan harapan saham provinsi bisa dialihkan ke Bandara Husein,” ucapnya.
Meski kebijakan mengarah pada pelepasan saham, Dedi menegaskan dukungan fiskal untuk BIJB pada tahun anggaran 2026 tetap berjalan sesuai rencana. Pemprov Jabar, kata dia, tetap mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk BIJB.
“Tetap ada dan sudah dialokasikan dalam APBD. Namun untuk 2027 ke depan, kami menyiapkan skema tukar guling. Minimal dalam konteks saham, karena urusan perhubungan udara sebetulnya adalah kewenangan pusat,” katanya.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat merupakan pemegang saham mayoritas BIJB Kertajati dengan porsi sekitar 70 persen, sementara sisanya dimiliki oleh Angkasa Pura II dan koperasi ASN Jawa Barat. Besarnya porsi saham ini justru menjadi alasan kuat bagi Pemprov Jabar untuk melepas kepemilikan guna mengurangi beban fiskal daerah.
Menurut Dedi, pengelolaan BIJB akan lebih efektif jika sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui Angkasa Pura II.
“Kami berharap seluruh saham di Kertajati diserahkan ke pusat, lalu dialihkan ke saham di Husein. Jadi, pengelolaan Kertajati sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat, mulai dari operasional, pelayanan, hingga penerbangan,” ujarnya.
Meski rencana pelepasan saham BIJB Kertajati terus dimatangkan, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya terhadap tujuan awal pembangunan bandara tersebut, yakni sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi regional.
“Yang penting pertumbuhan ekonomi di Majalengka dan sekitarnya bisa berkembang,” pungkasnya.
Skema Tukar Guling Saham Disiapkan
Pemprov Ingin BIJB Dikelola Penuh Pemerintah Pusat
Pemprov Jabar sedang menyiapkan skema tukar guling saham. Dalam rencana tersebut, saham mayoritas Pemprov Jabar di BIJB Kertajati akan dilepas ke pemerintah pusat. Sebagai kompensasi, Pemprov Jabar berharap memperoleh porsi saham di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
“Skemanya bisa diganti atau dilepas, dengan harapan saham provinsi bisa dialihkan ke Bandara Husein,” ucapnya.
Meski kebijakan mengarah pada pelepasan saham, Dedi menegaskan dukungan fiskal untuk BIJB pada tahun anggaran 2026 tetap berjalan sesuai rencana. Pemprov Jabar, kata dia, tetap mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk BIJB.
“Tetap ada dan sudah dialokasikan dalam APBD. Namun untuk 2027 ke depan, kami menyiapkan skema tukar guling. Minimal dalam konteks saham, karena urusan perhubungan udara sebetulnya adalah kewenangan pusat,” katanya.
Skema Tukar Guling Saham Disiapkan
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat merupakan pemegang saham mayoritas BIJB Kertajati dengan porsi sekitar 70 persen, sementara sisanya dimiliki oleh Angkasa Pura II dan koperasi ASN Jawa Barat. Besarnya porsi saham ini justru menjadi alasan kuat bagi Pemprov Jabar untuk melepas kepemilikan guna mengurangi beban fiskal daerah.
Menurut Dedi, pengelolaan BIJB akan lebih efektif jika sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui Angkasa Pura II.
“Kami berharap seluruh saham di Kertajati diserahkan ke pusat, lalu dialihkan ke saham di Husein. Jadi, pengelolaan Kertajati sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat, mulai dari operasional, pelayanan, hingga penerbangan,” ujarnya.
Meski rencana pelepasan saham BIJB Kertajati terus dimatangkan, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya terhadap tujuan awal pembangunan bandara tersebut, yakni sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi regional.
“Yang penting pertumbuhan ekonomi di Majalengka dan sekitarnya bisa berkembang,” pungkasnya.
