Suasana duka masih menyelimuti keluarga Heri Wibawa (28), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cimantaja, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Heri meninggal dunia karena sakit setelah sempat dirawat di sebuah rumah sakit di wilayah Pohang, Korea Selatan. Di tengah kesedihan itu, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi memastikan seluruh proses pemulangan jenazah Heri ke tanah air akan dikawal.
Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Heri. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Kementerian Luar Negeri dan Dinas Ketenagakerjaan telah berkoordinasi untuk memastikan kepulangan jenazah berjalan lancar.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelumnya mengucapkan duka yang mendalam untuk saudara Heri Wibawa, Pekerja Migran Indonesia asal Kampung Cimantaja, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, yang meninggal karena sakit dan sempat dirawat di wilayah Pohang, Korea Selatan,” kata Asep Japar, Jumat (5/9/2025).
Pria yang akrab disapa Asjap itu menjelaskan, sesuai informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), jenazah Heri dijadwalkan diberangkatkan dari Korea Selatan pada Minggu, 7 September 2025, pukul 10.35 WIB, dan akan tiba di Indonesia pada pukul 15.40 WIB.
“Selaku pemerintah daerah saat ini kami terus mengawal jenazah Heri dengan kerja sama bersama Kemenlu melalui Dinas Ketenagakerjaan. Insyaallah jika nanti jenazah tiba di Indonesia kami akan membantu proses pemulangan. Mohon doa dari semua warga Kabupaten Sukabumi,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Sementara itu, dalam akun media sosial resminya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyampaikan belasungkawa dan memastikan pemerintah provinsi mengambil langkah cepat untuk membantu keluarga Heri. Ia menyebut, Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kemenlu dan KBRI.
“Menindaklanjuti berita tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja hari ini sedang berkoordinasi untuk melakukan pemulangan jenazah tersebut. Dan seluruh biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi juga mengimbau pihak keluarga untuk tetap tenang karena pemerintah akan memberikan pendampingan penuh.
“Untuk itu, kepada keluarganya diharapkan untuk tenang. Kami akan senantiasa memberikan perlindungan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat,” tambahnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Sebelumnya, Heri Wibawa dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (3/9/2025). Selama tiga tahun bekerja di Korea Selatan, Heri dikenal sebagai sosok pekerja keras yang berhasil melunasi utang keluarga dan membangun rumah untuk ibunya.
Pemerintah daerah menyebut, selain memastikan proses pemulangan berjalan lancar, mereka juga akan memfasilitasi kebutuhan keluarga selama proses ini berlangsung.