Pemerintah Kota Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Minuman Beralkohol (Minol) ilegal guna memutus mata rantai peredaran di kalangan masyarakat. Operasi penertiban warung-warung penjaja minol ilegal sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu dan akan semakin digencarkan.
“Sudah berjalan ya. Saya waktu pertama merazia yang di Jalan Muhammad Toha dan Sukarno Hatta, saya sudah perintahkan Satpol PP untuk membongkar itu. Tapi kemarin katanya baru pakai peringatan dulu, tidak langsung dibongkar,” ujar Erwin di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).
Menurut Erwin, langkah penertiban sebelumnya masih menunggu legalitas formal dalam bentuk surat keputusan (SK) satgas. Namun setelah SK dikeluarkan, ia menyatakan tidak akan memberi toleransi lagi.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kalau ini sudah keluar SK-nya, saya kayaknya enggak akan ada acara itu lagi. Langsung sikat saja, dibongkar semua,” tegasnya.
Erwin menyebut, razia tidak hanya menyasar kios-kios yang menjual minuman keras secara ilegal. Tetapi juga bangunan liar yang digunakan sebagai tempat penjualan miras.
“Kita akan terus merazia, merobohkan dan membongkar bangunan-bangunan liar yang dipakai untuk jualan minuman keras,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa razia akan difokuskan pada minuman keras yang mudah diakses masyarakat, terutama kalangan muda. Ia menyoroti peredaran miras murah seperti ciu dan tuak yang marak dijual di warung dan kios kecil.
“Kami akan lebih fokus kepada minol yang dijual di tempat-tempat yang mudah didapat. Termasuk ciu, tuak, berbagai yang murah-murah. Kan itu yang membahayakan buat generasi muda kita,” katanya.
Ia menambahkan, miras-miras tersebut berisiko tinggi karena dijual bebas tanpa pengawasan dan sering kali mengandung zat berbahaya. Oleh karenanya, razia difokuskan menyasar warung-warung penjaja minol ilegal.
“Kalau anak-anak kan tidak mungkin beli ke diskotik, ke bar, atau tempat hiburan malam. Tapi kalau kios-kios seperti itu, mereka bisa beli,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya juga tetap akan menyisir diskotik, bar dan kelab malam untuk memastikan distribusi minol legal di dalamnya berjalan sesuai aturan. Termasuk untuk tidak menampakkan display minuman keras yang bisa dilihat khalayak ramai.
“Kalau bisa juga jangan terlalu vulgar ya. Ada beberapa toko saya lihat di pinggir jalan memamerkan minuman keras. Ini kan memancing orang untuk beli. Kita juga akan cek legal tidak mirasnya, kadar alkoholnya seperti apa,” jelasnya.
Untuk tempat hiburan malam yang tetap beroperasi pada hari-hari besar keagamaan, ia menegaskan tidak akan segan menutup paksa. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi laporan-laporan mengenai tempat penjual minol ilegal yang akan ditindak.
“Saya sudah ada banyak laporan, data sudah ada. Tapi kita rahasiakan ke mana kita bergerak saat ini. Karena kemarin ada razia, tempatnya sudah tutup juga. (Informasinya) bocor,” katanya.