Pemkab Bogor Tegaskan Tak Akan Revisi Perbup Tunjangan DPRD

Posted on

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan tidak akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 terkait anggaran tunjangan DPRD Kabupaten Bogor, meski sempat menuai sorotan publik karena kenaikan tunjangan yang dinilai fantastis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan seluruh mekanisme pemberian tunjangan bagi anggota DPRD sudah diatur melalui regulasi di tingkat pusat hingga daerah.

“Kalau kami ini, termasuk DPRD, diatur semuanya oleh PP, oleh perda, segala macam. Kita nggak akan keluar dari kerangka itu,” ujar Ajat di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Jumat (19/9/2025).

Dia menambahkan hingga kini belum ada pembahasan lanjutan bersama pimpinan DPRD mengenai kemungkinan penyesuaian anggaran, khususnya yang berkaitan dengan tunjangan perumahan.

“Belum ada pembicaraan dengan dewan, tapi yang jelas, tetap dengan anggaran segitu ya,” katanya.

Ajat memastikan, tidak ada kenaikan anggaran tunjangan DPRD dalam waktu dekat.

“Soal anggaran perumahan itu belum ke arah sana. Tapi yang jelas tidak naik,” tegas Ajat.

Menurutnya, Pemkab Bogor masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait perubahan aturan yang bisa memengaruhi besaran tunjangan.

“Ya kalau aturannya membolehkan, kalau tidak boleh sementara segitu. Kalau mau nambah enggak boleh,” Ajat menandaskan.

Anggaran tunjangan DPRD Kabupaten Bogor menjadi sorotan publik setelah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 menunjukkan kenaikan signifikan.

Tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD naik dari Rp20 juta menjadi Rp44,5 juta per bulan, Wakil Ketua dari Rp18 juta menjadi Rp43,5 juta, dan anggota dari Rp18,5 juta menjadi Rp38,5 juta.

Kalkulasi kenaikan ini mencapai lebih dari 100 persen, sementara tunjangan transportasi juga naik dari Rp10 juta menjadi Rp14,7 juta per bulan.

Tak hanya tunjangan rumah dan transportasi, perbup tersebut juga mengatur fasilitas lain berupa pakaian dinas, pakaian khas daerah, peci, pin hingga jilbab bagi anggota DPRD.

Estimasi anggaran pakaian dan atribut itu mencapai hampir Rp900 juta per tahun untuk 55 anggota dewan. Setiap anggota bisa menerima fasilitas pakaian senilai Rp15-16 juta per tahun yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor.

Dengan berbagai tunjangan dan fasilitas, penghasilan bulanan anggota DPRD Bogor kini diperkirakan antara Rp72 juta hingga Rp92 juta, tergantung jabatannya.

Ketua DPRD Sastra Winara menyebut regulasi ini masih berlaku, meski ia membantah nominal yang tercantum dalam Perbup 44/2023 dan membuka ruang untuk pembahasan ulang bersama bupati.

Meski demikian, semua pembiayaan hak keuangan dan administratif DPRD tetap dibebankan pada APBD dan harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.