Pemkab Bogor Tanggung Semua Biaya Korban Bangunan Majelis Taklim Ambruk baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan akan menanggung biaya perawatan korban luka dan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia bencana ambruknya Majelis Taklim Asobiyah, di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto saat mengunjungi lokasi bencana. Rudy memastikan Pemkab Bogor akan menanggung seluruh biaya perawatan korban, termasuk santunan bagi keluarga korban meninggal dunia.

“Kami bertanggung jawab penuh terhadap penanganan korban. Saat ini fokus utama adalah penyelamatan dan perawatan korban,” ujar Rudy, dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).

“Ini juga menjadi pengingat bagi kita semua agar kegiatan masyarakat selalu memperhatikan aspek keselamatan,” sambungnya.

Rudy menambahkan dengan hati penuh empati, Pemkab Bogor akan terus mendampingi, membantu, dan memastikan seluruh kebutuhan korban terdampak terpenuhi.

“Saat ini kami berfokus bersama TNI, Polri, BPBD, Damkar, PMI, dan relawan masyarakat untuk membantu korban dan melakukan penanganan darurat di lapangan,” kata Rudy.

Terkait informasi bahwa bangunan yang roboh baru berdiri beberapa bulan serta dugaan soal izin bangunan, Rudy menegaskan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Diketahui, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, diikuti sekitar 150 jemaah ibu-ibu. Karena keterbatasan tempat, sebagian berada di dalam ruangan, sebagian di luar, termasuk di pelataran teras.

Saat jemaah memadati area tersebut, teras bangunan tidak kuat menahan beban hingga akhirnya ambruk. Total korban ada tiga orang meninggal dunia, sementara 84 orang mengalami luka berat maupun ringan.

Seluruh korban sudah dievakuasi dan mendapat perawatan di rumah sakit sekitar Kabupaten dan Kota Bogor. Tiga orang meninggal dunia dalam musibah ini, ketiganya diketahui bernama Irni, Wulan dan Yati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *