Pemkab Bogor Dorong Tata Ruang Terpadu untuk Investasi Berkelanjutan

Posted on

Bappedalitbang Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, kemarin. Forum ini menjadi wadah untuk mensinergikan arah kebijakan investasi dengan penataan ruang yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan forum ini merupakan momentum refleksi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara aspek investasi, tata ruang, dan pembangunan daerah.

“Forum ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari penyadaran bersama. Bahwa investasi dan tata ruang harus berjalan beriringan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Ajat dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Ajat juga menekankan pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan (property right) dan hak membangun (development right). Menurutnya, kepemilikan lahan tidak serta-merta memberikan kebebasan untuk membangun tanpa memperhatikan rencana tata ruang dan ketentuan lingkungan.

“Banyak masyarakat merasa sudah memiliki sertifikat tanah lalu langsung ingin membangun, padahal belum tentu sesuai dengan tata ruang. Ini yang harus dipahami bersama agar pembangunan tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” paparnya.

Ajat menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyiapkan dinas baru yang berfokus pada urusan pertanahan dan tata ruang. Hadirnya dinas ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan di bidang tersebut.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar hukum dan pedoman bagi investor agar kegiatan pembangunan dapat berjalan lebih terarah.

Ajat juga menekankan pentingnya perhitungan spatial economics, yakni analisis potensi ekonomi berdasarkan tata ruang wilayah untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor investasi yang terukur.

“Kita harus mulai menghitung secara spasial, bagaimana setiap perubahan tata ruang bisa berdampak pada peningkatan PAD. Ini akan menjadi dasar perencanaan investasi yang lebih produktif dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji memaparkan arah kebijakan dan strategi penataan ruang Kabupaten Bogor berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor Tahun 2024-2044.

Bambam menegaskan penyusunan RTRW menjadi dasar penting dalam mewujudkan tata ruang yang berkualitas, sejahtera, merata, dan berkelanjutan. Ia menjelaskan arah kebijakan tersebut disusun secara kolaboratif lintas perangkat daerah dan sektor strategis agar dapat menjadi panduan investasi dan pembangunan wilayah yang terintegrasi.

Adapun RTRWN menempatkan Kabupaten Bogor sebagai Pusat Kegiatan Nasional sekaligus kawasan andalan Bopunjur pada sektor industri, pariwisata, pertanian, dan perikanan. Menurutnya, arah ini membuka ruang investasi yang luas.

“Agar implementasi tata ruang efektif, dibutuhkan strategi investasi berbasis kawasan yang terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ungkap Bambam.

Melalui RTRW 2024-2044, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan 8 kebijakan dan 35 strategi penataan ruang. Hal ini mencakup sistem pemukiman, jaringan transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, pengembangan industri dan pariwisata, hingga perlindungan kawasan ekologis.

Selain itu, Kabupaten Bogor dibagi ke dalam tiga wilayah pengembangan utama yakni Barat, Tengah, dan Timur. Tujuannya, untuk mendorong pemerataan pembangunan dan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Adapun wilayah Barat difokuskan pada sektor industri, pertanian, dan pariwisata, mencakup kawasan Tenjo, Parung Panjang, dan Rumpin. Wilayah Tengah sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik. Sementara wilayah Timur diarahkan menjadi kawasan perkotaan dan pusat pertumbuhan baru dengan rencana ibu kota di wilayah Jonggol dan Sukamakmur.

Untuk mendukung transparansi data dan kemudahan akses, Bappedalitbang juga memperkenalkan platform digital ‘KABISA’ (Kabupaten Bogor Satu Peta) melalui situs , yang memuat lebih dari 70 layer data spasial dan dapat diakses secara publik.

“Melalui Kabisa, masyarakat dan pelaku usaha dapat melihat peta tematik, melakukan analisis spasial, dan memastikan kesesuaian tata ruang secara real-time. Ini bagian dari upaya kami untuk menghadirkan perencanaan pembangunan yang transparan dan partisipatif,” pungkas Bambam.