Pemkab Bandung Kebut Sertifikasi Ratusan Bidang Tanah

Posted on

Ratusan bidang tanah di Kabupaten Bandung belum tersertifikasi. Bidang tanah tersebut mayoritas dibangun menjadi sekolah dasar (SD).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, Pemkab Bandung tercatat saat ini memiliki 2.200 bidang tanah. Kemudian tercatat sebanyak 1.500 bidang tanah telah dinyatakan sudah tersertifikasi.

“Sisa 700-an bidang tanah lagi belum tersertifikasi dan mudah-mudahan bisa secepatnya terselesaikan. Terutama tanah yang dijadikan sekolah dasar,” ujar Dadang, dalam keterangannya, Minggu (13/7/2205).

Pihaknya menjelaskan, hal tersebut mencuat setelah adanya kasus penyegelan oleh oknum yang mengakui ahli waris tanah tersebut. Sehingga petugas langsung melakukan pencatatan bidang tanah yang belum tersertifikasi.

“Percepatan penyelesaian aset penting dilakukan, dalam rangka pengamanan aset berupa tanah, khususnya pengamanan hukum untuk memperjelas legalitas tanah milik Pemkab Bandung,” katanya.

Dadang mengaku, hal tersebut perlu dilakukan untuk peningkatan potensi aset terhadap kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Dirinya meminta untuk menertibkan dan menginventarisir data tanah.

“Sehingga saya meminta Disperkimtan untuk menertibkan dan menginventarisir data tanah yang berpotensi terhadap peningkatan PAD,” jelasnya.

Ia juga meminta Kepala Disperkimtan dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung untuk segera melakukan konsolidasi dalam rangka percepatan tahapan dalam pensertifikatan tanah dan pengamanan aset tanah.

“Dengan kolaborasi antara Disperkimtan dan BPN ini diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkab Bandung lebih jelas legalitasnya, terhindar dari penguasaan dan gugatan pihak lain, serta dapat meningkatkan PAD,” ucapnya.

Sementara untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Bandung Kang S menyebut dari jumlah 1,2 juta bidang tanah, sudah terealisasi sekitar 900 ribuan bidang tanah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *