Pemerintah Provinsi Jawa Barat Akan Perpanjang Masa Tugas Satgas Citarum Harum

Posted on

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berupaya untuk memperpanjang masa tugas Satgas Citarum Harum meski Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum telah selesai per bulan Maret 2025 lalu. Sekda Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan salah satu pejabat di Kementerian Kordinator Bidang Pangan untuk memperpanjang masa tugas Satgas Citarum Harum.

“Komunikasi kami bangun dengan salah satu deputi di Kementerian Koordinator Pangan Bu Nani. Sekarang bertransformasi, ada yang di Kementerian Koordinator Pangan, ada yang di Kementerian Koordinator Infrastruktur,” ucap Herman di Bandung, Rabu (23/4/2025).

“Kami koordinasi dengan Bu Nani dan kami minta melalui surat Pak Gubernur agar Satgas Citarum bisa dipertahankan, paling tidak sampai dengan akhir tahun 2025,” sambungnya.

Dari komunikasi itu, Herman menyebut, pemerintah pusat telah membuat komitmen untuk memperpanjang masa tugas Satgas Citarum Harum. Menurutnya, Pemprov Jabar mengharapkan alokasi anggaran untuk Satgas Citarum Harum tetap diberikan meski ada efisiensi anggaran.

“Dan beliau (Bu Nani) secara lisan sudah komit, tinggal nanti kami komunikasi lagi ke Jakarta seperti apa realisasinya, karena kemarin kan ada efisiensi di Jakarta untuk semua. Kami meminta agar untuk Satgas Citarum tetap ada alokasinya,” terangnya.

Herman menegaskan, kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum harus terus dijaga meski Perpres Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum telah selesai.

“Karena yang paling penting bagi kami, Citarum ini harus tetap terjaga dan tentu yang paling ideal adalah satgasnya kita jaga dulu sampai Desember, sembari masa transisi agar pasca Desember 2025 kita bisa mandiri. Jadi kami minta masa transisi, jangan sampai langsung didrop dan Bu Deputi menyampaikan komitmennya,” tutup Herman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *