Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi 3 Tersendat Kejelasan Tanah

Posted on

Proyek strategis nasional Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 yang menghubungkan Cibadak-Sukabumi Timur masih menghadapi kendala dalam pembebasan lahan. Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Sukabumi menyebut hambatan terbesar ada pada persoalan alas hak atau bukti legal kepemilikan tanah.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kabupaten Sukabumi, Mulyo Santoso, mengatakan banyak bidang tanah terdampak proyek yang secara hukum belum memiliki kepastian dokumen kepemilikan. Kondisi ini membuat proses pembayaran ganti rugi menjadi terhambat.

“Terkait alas hak sehingga dalam proses ganti rugi ini memakan waktu lagi untuk membuktikan kebenaran daripada masyarakat yang terkena objek jalan tol,” ujar Mulyo, Senin (11/8/2025).

Selain alas hak, BPN juga menemui kendala batas bidang tanah yang belum jelas. Sejumlah warga belum menetapkan patok batas tanah secara pasti sehingga pengukuran memerlukan koordinasi lebih panjang.

“Kalau batas tidak pasti, petugas sulit mengukur secara akurat,” tambahnya.

Meski begitu, progres pembebasan lahan Tol Bocimi Seksi 3 sudah mencapai 94,72 persen. Dari total 2.424 bidang yang masuk daftar, 1.990 bidang telah menerima uang ganti rugi. Mulyo menargetkan seluruh proses tuntas paling lambat akhir 2025.

“Target kami jelas. Kalau anggaran tahun berjalan sudah ada, maka harus selesai di tahun itu juga. Untuk Seksi 3 ini kita kejar supaya akhir 2025 tuntas semua,” tegasnya.

Tol Bocimi Seksi 3 diharapkan mampu mengurai kemacetan sekaligus memangkas waktu tempuh Jakarta-Sukabumi. Pemerintah pusat menetapkan pembebasan lahannya sebagai prioritas nasional demi memperkuat konektivitas antarwilayah dan menggerakkan perekonomian lokal.

Mulyo optimistis hambatan bisa diatasi lewat komunikasi intensif dengan warga. “Kalau semua pihak mau terbuka dan duduk bersama, target akhir 2025 bukan cuma realistis, tapi bisa tercapai lebih cepat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *