Panjang Urusan gegara Pegawai Resto Lupa Gunting Kuku

Posted on

Nila setitik rusak susu sebelanga. Peribahasa itu rasanya pas ditujukan untuk pegawai restoran siap saji di Malaysia.

Seorang pegawai berusia 42 tahun harus menanggung nasib pahitnya gegara ketahuan tak potong kuku. Dia didenda hingga mencapai jutaan rupiah.

Melansir infoFood, kejadian itu terjadi pada Juni 2024 lalu. Seorang pegawai resto siap saji di kota Seramban, Malaysia kedapatan melanggar hukum.

Bukan tindak kriminal yang dia lakukan. Hanya saja dia melanggar akibat kukunya cukup panjang. Apa yang dialami pegawai itu dianggap melanggar Undang-undang yang berlaku tentang Peraturan Kebersihan Makanan tahun 2009.

Kasusnya cukup serius hingga diseret ke pengadilan. Dalam dakwaan, pegawai itu diketahui mengolah makanan di resto cepat saji. Sayangnya, kuku pegawai itu terlalu panjang.

Dia pun dihukum bersalah di pengadilan pada 18 April 2025 lalu.

Terkesan sepele. Namun apa yang dilakukan ternyata menentang aturan sebagaimana tertuang dalam sub pasal 33(2) dari pasal 33(1)(a) tentang Peraturan Kebersihan Makanan 2009. Di mana terdakwa dikenakan denda sebesar RM 10.000 (Rp 38 juta) dan hukuman penjara kurang dari dua tahun.

Lantaran pegawai itu sudah mengakui bersalah, pengadilan hanya mewajibkan untuk membayar RM 1.000 atau Rp 3,9 juta saja.

Namun kasus ini kadung viral. Beberapa komentar di media sosial mendukung pegawai itu dan tak setuju bila dihukum.

“Masih banyak padahal pelayan resto lainnya yang kukunya tidak kotor, tapi punya janggut dan rambut yang panjang. Bikin pengunjung tak semangat untuk makan,” koen @moh***.

“Terus bagaimana dengan restoran yang banyak kucing? Ada kucing yang tidur di atas meja dapur, ada juga yang di atas meja pengunjung? Harusnya itu yang ditertibkan,” kritik @Ar**.

“Kalau di India, banyak restoran yang lebih parah dari ini. Banyak pegawai resto masak dengan telanjang dada, hanya pakai celana saja,” pungkas @imm***.

Artikel ini sudah tayang di infoFood

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *