Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Prof Dietriech Geoffrey Bengen, DEA menanggapi soal pencemaran merkuri di Waduk Cirata, Jawa Barat.
Pernyataan yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono telah didasarkan pada kajian ilmiah dan mencerminkan kompleksitas pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Dietriech menerangkan bahwa merkuri dapat masuk ke perairan melalui berbagai jalur, seperti limbah industri (termasuk dari penambangan emas skala kecil), limbah domestik (misalnya baterai rusak), dan residu pertanian.
Di lingkungan air, merkuri akan berubah menjadi metilmerkuri, bentuk paling toksik yang mudah terakumulasi dalam rantai makanan, terutama pada ikan.
“Proses bioakumulasi dan biomagnifikasi membuat ikan predator atau yang berumur panjang memiliki kadar merkuri yang lebih tinggi,” jelas Prof Dietriech dalam keterangannya dikutip dari IPB University, Kamis (10/7).
Terkait dampak kesehatan yang ditimbulkan, Prof Dietriech menyoroti karakteristik merkuri yang dikenal sebagai neurotoksin kuat. Dampaknya dapat merusak sistem saraf pusat, menyebabkan sakit kepala, tremor, gangguan penglihatan, kerusakan ginjal, gangguan imun, hingga radang saluran cerna.
“Ancaman ini sangat serius jika ikan terkontaminasi dikonsumsi rutin dalam jumlah besar,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Prof Dietriech mendorong pendekatan multidimensi. Ia menyarankan lima strategi yang perlu dilakukan, yakni komunikasi risiko secara transparan. Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan data kadar merkuri secara terbuka dan edukasi alternatif sumber protein.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Selain itu, langkah yang tidak kalah penting adalah memantau kondisi kesehatan warga, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak. Selain itu, dia menegaskan perlunya mengatasi sumber masalah, termasuk penegakan hukum terhadap industri pencemar dan tambang emas ilegal di hulu Citarum, serta pengurangan drastis jumlah keramba.
“Pengurangan drastis keramba yang melebihi daya dukung krusial untuk mengurangi beban organik,” katanya.
Sebelumnya, Menteri KP menyatakan ikan di waduk Cirata tak layak konsumsi karena tercemar merkuri tinggi. Saat ini, KKP tengah bekerjasama dengan Pemprov Jabar untuk menangani permasalahan tersebut.
Artikel ini telah tayang di